BPR Kanjuruhan Merugi 2.9 M Disebabkan Pandemi Covid – 19

Sabtu, 1 April 2023
Malangpariwara.com – Bank Perkreditan Rumah Kanjuruhan mengalami kerugian sebesar 2,9 Milliar tahun 2021 dikarenakan dampak pandemi Covid-19 .
DR Rahmat Hardjono,.S.Sos, Msi, Dewan Komisaris BPR Kanjuruhan menjelaskan, mengingat dua tahun yang lalu masih mengalami masa pandemi Covid-19 sehingga berdampak pada kondisi perekonomian termasuk sektor perbankan.
Hal ini secara konkret, banyak debitur yang kesulitan membayar pinjamannya sedang di sisi lain perusahaan tetap harus beroperasi termasuk menghindari PHK pegawai.
“Akibatnya total pendapatan tidak dapat menutup total pengeluarannya, atau singkatnya mengalami kerugian berturut-turut dalam masa pandemi dimaksud, ” tegasnya.
Mulai akhir tahun lalu sudah dilakukan reorganisasi termasuk proses pergantian kepengurusan, perampingan jaringan atau tenaga kerja non-inti agar dapat mengurangi beban operasional perusahaan, serta perbaikan keuangan melalui penguatan permodalan dari pihak eksternal.
Sugiarto Kasmuri, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Malang mengaku, dalam bisnis perbankan terkadang bisa untung bisa juga mengalami kerugian, apalagi dua tahun terakhir ini yang terdampak dari pandemi Covid-19.
“Didalam kegiatan usaha perbankan bisa untung bisa rugi, tergantung bagaimana bisnis yang ada dan bagaimana permodalan membackup, “tegasnya.
Tugas OJK sendiri memberikan pengawasan kepada usaha perbankan seperti BPR Kanjuruhan dengan memberikan analisis laporan perbulan dan setahun sekali melakukan pemeriksaan dengan monitoring satu periode.
OJK akan memberikan sanksi mulai teguran tertulis sampai sanksi terberat dengan pencantuman black list dengan mekanisme secara bertahap melalui secara tertulis.
” Kalau ada kendala mereka harus berkomunikasi dengan OJK, apabila tidak ada kendala tapi tidak melaporkan atau abai menindaklanjuti ada sanksi lanjutkan untuk menuju blackclist, ” ungkapnya.
OJK sesuai Undang undang merahasiakan terkait temuan warna merah kerugian di BPR Kanjuruhan tahun 2021 sebesar 2.9 M dan tahun 2022 sebesar 2.1 M karena sifatnya rahasia, OJK bisa ditegur dan bisa dibuka dalam proses persidangan.
Kewajiban pemegang saham menambah permodalan dalam persoalan BPR Kanjuruhan karena dalam sebuah bisnis perbankan ada rugi dan untung sebuah yang biasa.

Purnadi, mantan Kepala Dinas Perhubungan salah satu pemegang saham mengaku dulu dirinya mempunyai saham di BPR Kanjuruhan sebesar 0,07 % di publikasi OJK tertanggal 31 Desember 2022.
Beberapa pemegang saham terbesar Pemerintah Kabupaten Malang 98,22 % , Alipius Maria Sulistyadi Tikno 1,31 % , H Syamsul Hidayat Jusuf 0,18 % , Jajuk Sulistyawati 0,18 % , Purnadi 0,07 % , Mochamad Bambang Herry Eriyono 0,04 % sebagai direksi BPR Kanjuruhan I Wayan Wisnu Utama dan sebagai Dewan Komisaris DR. Rahmat Hardijono, S. Sos, M.Si.( Yon )