Ketua DPRD Kota Malang Sarankan Polemik Poltekom Dilaporkan Ke Disnaker
Selasa, 21 November 2023
Malangpariwara.com –
Terbengkalainya Kampus Politeknik Kota Malang (Poltekom) menjadi perhatian Ketua Dewan Kota Malang atas permasalahan tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyarankan pegawai Poltekom yang merasa dirugikan agar melapor ke pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Hal ini disampaikan Made saat di berondong pertanyaan terkait Owrmasalah Poltekom.
” Belum ada laporan mas….Kalau pegawai dan dosen mengaku tidak mendapat gaji sejak tahun 2020 ya dilaporkan saja ke Disnaker. Sehingga, dengan melapor ke Disnaker, keresahan yang dirasakan bisa turut dikomunikasikan untuk dapat dicarikan solusi bersama,” ujar Made kepada sejumlah wartawan usai sidang Paripurna Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD tahun Anggaran 2024. Senin (20/11/23).
Made beralasan jika pegawainya laporan ke Disnaker Dewan bisa masuk ke Disnaker.
Sebab menurut Made, pihaknya maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak dapat begitu saja masuk ke ranah Poltekom. Pasalnya, kewenangan atas pengelolaan Poltekom, sepenuhnya sudah berada pada pihak yayasan. Meskipun, tanah yang digunakan oleh kampus tersebut tercatat sebagai aset Kota Malang.
“Iya, kewenangannya sudah di yayasan. Tapi tanahnya punya kita. Ada hak kita dewan masuk disitu. Dari sisi pengelolaan maupun struktur walikota, sekda, tidak ada didalamnya. Itu diserahkan pada yayasan,” jelas Made.
Untuk itu, Made berencana segera meminta kepada Komisi D DPRD Kota Malang untuk bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kampus Poltekom. Tujuannya untuk mengetahui kondisi dan dapat mengurai permasalahannya.
“Lha ya itu kalau ada kesalahan bisa ditemukan. Apa sih sebenarnya sumber masalahnya. Jangan terbiasa menyelesaikan akibat masalah tapi kita lupa sumber masalahnya apa sebenarnya,” terang Made.
Made menargetkan bahwa perhatian secara konsisten diberikan kepada Poltekom pada awal Desember 2023 mendatang. Sebab saat ini pihaknya tengah fokus untuk pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun anggaran 2024.
“30 november adalah batas akhir penyelesaian APBD murni 2024, sehingga nanti setelah 30 November agak longgar waktunya kita minta komisi D untuk sidak dan menindaklanjuti masalah tersebut,” terang Made.
Sebagai informasi, kampus tersebut sudah selama setahun terakhir tak ada aktivitas perkuliahan. Bahkan, dari total pegawai dan dosen sebanyak 50 orang, saat ini hanya tinggal 5 orang.
Hal itu juga turut disayangkan oleh sejumlah mahasiswa. Pasalnya, meskipun sudah menemui pihak kampus dan yayasan, mahasiswa yang kecewa tak kunjung mendapat kejelasan atas kondisi statusnya.
Kekecewaan tersebut pun disampaikan dengan protes yang dituangkan dalam beberapa poster dan spanduk. Yang kemudian dipasang di sejumlah sisi bangunan Poltekom. Bahkan juga ada yang terpasang di pintu masuk menuju kampus.(Djoko W)