Dorong UMKM Go International, Diskopindag Kota Malang Jalin Kemitraan untuk Stabilitas Bahan Baku

Pj. Walikota Wahyu saat meninjau UMKM.(ist)
Sabtu, 3 Februari 2024
Malangpariwara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk memacu geliat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Apalagi pertumbuhan UMKM di Kota Malang juga menunjukan trend positif sebagai salah satu tumpuan ekonomi dari tahun ke tahun.
Dalam hal ini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang juga mendorong agar produk UMKM bisa merambah pasar internasional. Salah satunya untuk menjaga konsistensi dan stabilitas ketersediaan produk.
Kepala Bidang UMKM Diskopindag Kota Malang Faried Suaidi mengatakan, beberapa produk UMKM kripik buah di Kota Malang sebenarnya memiliki pasar internasional. Hanya saja ada sejumlah varian yang bahan bakunya harus diambil dari daerah lain.
“Persoalannya ada di bahan bakunya. Kalau kita bicara keripik buah kan bahan bakunya musiman. Kita ada keripik buah yang orientasinya sudah ekspor,” ujar Faried.
Untuk itu, Diskopindag berupaya untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dengan pihak yang dapat mensupply bahan baku. Baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dalam hal ini, pihaknya menjalin kemitraan dengan daerah penghasil bahan baku.
“Kita kemitraan dengan daerah penghasil bahan baku, terbesar ada di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Juga ada jenis pisang yang hanya ada di daerah Lumajang. Kita kerjasama dengan petani untuk bisa supply kebutuhan UMKM,” terang Faried.
Menurut Faried banyak produk Kota Malang yang sudah diminati di pasar internasional. Salah satunya ialah Gado-gado Pak Atim Dempo yang telah rutin ekspor produk hingga ke Texas dan California.
“Bumbu gado-gado cak atim Gado-gado Pak Atim yang ada di Dempo itu rutin ke Texas dan California. Bukan sekali kirim, hampir tiap bulan, hanya saja tidak terdeteksi karena tidak ada di data bea cukai,” jelasnya.
Untuk itu Diskopindag Kota Malang berupaya agar semakin banyak UMKM yang naik kelas dan go internasional. Untuk melancarkan jalan pelaku UMKM, maka diperlukan kelengkapan legalitas yang telah difasilitasi oleh Diskopindag Kota Malang.
“Supaya mudah go internasional, yang dibutuhkan UMKM pasti legalitas. Semua kami fasilitasi, lalu untuk merk, sertifikasi halal, uji nutrisi, BPOM, sudah kami fasilitasi. Mungkin tinggal selangkah lagi, mereka bisa go internasional,” pungkasnya.(Djoko W)