Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Tak Ada Kampanye Saat Reses
Kamis, 8 Februari 2024
Malangpariwara.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memastikan bahwa pelaksanaan reses tak akan disisipkan aktivitas kampanye. Terutama bagi anggota dewan incumbent yang kembali maju pada kontestasi perebutan legislatif 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Made saat ditemui dalam kegiatan reses yang digelar di Hotel Ubud pada Selasa (7/2/2024) malam. Made memastikan bahwa reses yang digelar di awal 2024 ini dimaksudkan menyerap aspirasi masyarakat untuk disusun pada program di APBD tahun anggaran 2025.
“Reses yang ini untuk APBD 2025. Kita menginginkan di akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 ini mampu menuntaskan permasalahan permasalahan di masyarakat,” ujar Made.
Dirinya juga telah memastikan bahwa dalam reses tersebut tidak akan disisipi aktivitas yang berhubungan dengan kampanye. Terlebih, dirinya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa meskipun sebagai caleg dan sedang berada dalam masa kampanye, anggota dewan tetap bisa melaksanakan tugas kedewanannya.
“Artinya kami sekarang melaksanakan fungsi kedewanan kami tanpa atribut partai, tanpa atribut parpol terus tanpa atribut capres cawapres, sehingga ini murni serap aspirasi masyarakat,” terang Made.
Selain itu, sebagai bentuk kontrol dan pengawasan, Made menyebut bahwa melalui panitia pengawas kecamatan (Panwascam), Bawaslu juga melakukam pendampingan. Hal itu untuk memastikan bahwa kegiatan reses memang digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat sesuai tugas dan fungsi wakil rakyat.
“Jadi kami juga minta pendampingan artinya kami murni disini hanya serap aspirasi untuk pelaksanaan pokir 2025,” imbuh Made.
Sebagai informasi, pada kegiatan reses tersebut setidaknya dihadiri oleh sebanyak 100 orang. Yang merupakan warga dari RW 1 dan 2 Kelurahan Sumbersari. Pada kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan warga menyampaikan beberapa hal yang dirasa menjadi sebuah keresahan.
Beberapa diantaranya di sektor pendidikan seperti pengalokasian Program Indonesia Pintar (PIP) yang disebut masih belum merata. Selain itu juga ada keluhan terkait pembenahan infrastruktur di Jalan Bendungan Bening. Seperti drainase ataupun paving jalan lingkungan.
“Jadi kita betul betul membedakan fungsi kami sebagai legislatif yang tidak cuti dan kepentingan masyarakat tidak boleh tidak terwadahi dan disatu sisi kami juga harus membedakan posisi kami sebagai caleg,” jelas Made.
Namun dari sudut pandang politik, Made mengatakan tentu ada dampak positif dan negatif terkait reses, terutama bagi incumbent anggota dewan. Setidaknya menjadi ruang evaluasi bagi anggota dewan yang bersangkutan, apakah selama bertugas menjadi wakil rakyat sudah melakukan aksi nyata untuk masyarakat.
“Karena pasti akan menjadi bahan evaluasi dan pertanyaan. Dewan dewan yang tidak berbuat akan dihabisi disini. Digugat disini (reses),” pungkas Made.(Djoko W)