Kolaborasi RESES Arief Wahyudi Perjuangkan Keresahan Pemerataan PIP dan BPJS Kesehatan Warga Klojen
Kamis, 8 Februari 2024
Malangpariwara.com – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH paparkan hasil kerja dan tampung aspirasi Warga Kecamatan Klojen masa serap aspirasi Tahun 2024 nya selama tiga hari berturut turut yang di gelar dua di kantor MWC NU dan terakhir Pasar Bareng lantai dua.
Reses Arief Wahyudi Sekretaris Komisi B ini merupakan reses pertama di tahun 2024. Sebelum jaring aspirasi, Legislator Dapil Klojen dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang ini memaparkan semua kerja menyalurkan pokok pokok pikiran (Pokir) yang telah dirasakan Masyarakat Klojen mulai dari tingkat RT, RW, sampai Kelurahan merata.
Serius dan antusias giliran warga menyampaikan aspirasinya terkait Pendidikan dan kesehatan.
Berkaitan dengan keluhan warga akan mahalnya biaya pendidikan di Kota Malang dari tahun ke tahun yang disampaikan warga, langsung ditanggapi pria yang akrab disapa AW (Arief Wahyudi).
Memanfaatkan masa serap aspirasi Tahun 2024 nya AW memperjuangkan jatah kuota tambahan PIP (Program Indonesia Pintar) bagi warga Kecamatan Klojen.
“Warga minta bantuan karena biaya pendidikan begitu mahal. Sehingga saya, langsung menghubungkan dengan Hassanudin Wahid (Anggota Komisi X DPR RI). Alhamdulilah dapat jatah 1.500 warga untuk bisa dapat PIP (Program Indonesia Pintar),” tegas Arief.
AW mengakui meski waktunya tidak banyak untuk memaksimalkan jatah 1.500 warga untuk mendapat PIP, wakil rakyat dari Dapil Klojen ini akan memaksimalkan kesempatan tersebut. Dan mendata sebanyak mungkin warga yang membutuhkan program tersebut.
Wakil Rakyat Dapil Klojen yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MWC NU Klojen ini banyak menerima masukan keluhan saat RESES. Seperti masalah sebuah TK di Kelurahan Jodipan yang terhambat karena berhadapan dengan PLN sebagai pemilik lahan.
“Yang TK di Jodipan harus sewa tiap tahun ke PLN. Coba saya akan komunikasikan dengan PLN karena lahannya hanya sedikit dan tidak akan digunakan oleh PLN. Saya upayakan ke PLN komunikasinya,” tegas Arief.
Selain itu masalah lain berkaitan dengan retribusi kepada pedagang pasar rakyat yang naik, hingga permintaan perbaikan sebuah langgar yang segera ditindaklanjuti.
Masalah BPJS Kesehatan Kota Malang menerapkan Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu.
Ternyata masih banyak warga yang merasa belum punya BPJS Kesehatan dan tak sedikit juga yang mengatakan pernah punya tetapi sudah non aktif karena Premi maupun Karena PKS dari APBD.
Ada juga yang mengeluhkan pelayanan RS merasa tidak terlayani dengan baik ketika menggunakan BPJS PBI APBD.
Arief menyampaikan bahwa semua warga Malang bagi yang belum pernah menjadi peserta BPJS secara otomatis sudah terdaftar. ” Namun untuk peserta mandiri yang non aktif bisa dibantu pendaftarannya lewat sistim cekat di kelurahan masing masing. Mudah kok yang masih kesulitan kita bantu kami punya Tim yang akan membantu masyarakat,” ujarnya.
Kmi juga buka posko layanan bantuan untuk pendaftaran PIP dan informasi tentang BPJS Kesehatan.
Selain menampung aspirasi dari masyarakat pada kesempatan itu Arief Wahyudi juga memberikan pendidikan Politik menggandeng Wakil Ketua Komisi E DPRD PROV JATIM Politisi Partai PKB Pegiat Isu Perlindungan Perempuan dan Anak, Hikmah Bafaqih.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur F-PKB Dapil Malang Raya, Hikmah Bafaqih, M. Pd. mendorong masyarakat untuk kritis. Dalam mengawasi kinerja pejabat, hingga Anggota Dewan.
Hal ini disampaikan Hikmah dihadapan puluhan warga Klojen di pasar Bareng, Kota Malang, Selasa (6/2/2024).
Karena menurut Hikmah, masyarakat berhak mengetahui apa yang pejabat dan anggota dewan kerjakan selama menjabat. Sebab mereka dibayar oleh negara.
“Karena kalau terus menerus membiarkan pejabat dan anggota Dewan bekerja tanpa diawasi. Yang tidak bisa apa-apa itu akan senang karena merasa tidak diawasi,” ujarnya.
Maka menjadi anggota dewan itu harus bisa didatangi, bisa di whatsapp dan merespon setiap aduan dengan secepat mungkin sesuai dengan kewenangannya. Itu bagian dari bentuk pelayanan sebagai anggota dewan.
Tapi kalau anggota dewannya tidak mau melakukan itu, hanya hadir lima tahun sekali menyapa warga, tidak memiliki rekam jejak di masyarakat. Inilah yang menjadikan politik dan partai politik belum mendapatkan kepercayaan sepenuhnya dari masyarakat.
“Supaya yang seperti itu berkurang, tugas masyarakat adalah menjadi masyarakat yang kritis. Masyarakat yang bisa mengontrol,” tuturnya.
Kemudian kalau pejabat, misalnya Pak Lurah atau Pak Camat itu diberikan anggaran oleh pemerintah daerah, masyarakat harus bisa mengawasi. Dengan dana tersebut, Pak Lurah atau Pak Camat bisa membangun apa saja, kualitas bangunannya seperti apa dan layanan yang diberikan seperti apa.
Masyarakat harus bisa ikut mengawasi karena pak lurah dan pak camat mengelola dana negara. Masyarakat yang mampu mengontrol maka negara kita akan menjadi lebih baik.
“Ini upaya pendidikan politik dan ini tugas kami, tugas partai politik menyampaikan seperti ini,” pungkas Hikmah.(Djoko W)