Hari Ini Penghitungan Ulang PPK Kecamatan Kedungkandang Berlangsung Aman
Kamis, 29 Februari 2024
Malangpariwara.com –
Hari ini, Kamis (29/2/24) proses penghitungan ulang hasil perolehan suara Pileg 2024 di Kecamatan Kedungkandang masih berlangsung sejak kemarin Rabu (28/2/24) hingga saat ini Kamis 29/2/124) masih berlangsung ditargetkan Jum’at besok (1/3/24) selesai.

Maka dari itu Kecamatan Kedungkandang menjadi kecamatan terakhir yang belum merampungkan rekap perolehan suara Pileg 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungkandang, M Hatif menjelaskan, pencermatan kembali penghitungan suara itu dilakukan untuk memastikan validasi angka yang sudah dihitung.
Panitia di tingkat kecamatan memiliki batas waktu kerja maksimal hingga 2 Maret 2024. Hatif memperkirakan, pencermatan penghitungan suara akan selesai pada 1 Maret 2024 besok.
“Kegiatan hari ini pencermatan ulang untuk menjaga ketelitian. Maka kami cermati lagi dari TPS ke TPS,” paparnya.
Di Kecamatan Kedungkandang ada 583 TPS. Dalam pencermatan penghitungan suara, dihadiri oleh para saksi dari partai, caleg, termasuk dari pengawas. Setelah pencermatan selesai, panitia segera melaporkan ke KPU Kota Malang.
“Setelah ini kami akan verifikasi bersama saksi, dan selanjutnya cetak lembar DAA (formulir rekapan hasil perolehan suara),” kata Hatif.
Ia mengakui harus melakukan penghitungan ulang dan mencermati kembali data agar seluruh pihak dapat legowo. Meksi tidak menceritakan detail duduk permasalahan sehingga penghitungan ulang harus dilakukan. Hatif mengaku hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama.

Dikarenakan proses penghitungan ulang ini, Kecamatan Kedungkandang mengalami kemunduran agenda rekapan suara sebanyak 5 hari. Di Kota Malang hanya Kecamatan Kedungkandang yang belum rampung hingga hari ini.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyatakan sebelumnya ia telah menerima laporan tiga Dapil telah merampungkan rekapitulasi.
Aminah juga mengatakan bahwa di Dapil 3 Kedungkandang terdapat informasi perselisihan suara dari para calon legislatif.
Menurut Aminah, peristiwa itu sudah biasa terjadi dan bisa diselesaikan dengan membuka kembali dokumen C, hasil penghitungan suara di tingkat TPS.
“Perselisihan itu biasa, kemarin di Blimbing juga ada. Itu nanti ada mekanisme pleno yang diselesaikan. Kalau ada ketidak cocokan terkait data di Sirekap atau dengan salinan yang dipegang, bisa membuka dokumen C dari TPS, itu bisa dilakukan selama belum ditetapkan,” kata Aminah.
Sepanjang pelaksanaan Pemilu di Kota Malang, mulai dari pra hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan, Aminah menyebut tidak ada kendala berarti. Semua telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang disusun.
Meskipun KPU Kota Malang telah melaksanakan PSU di tiga TPS, namun rencana penghitungan dan rekap masih dalam jadwal. Aminah juga menyatakan bahwa hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa dipantau secara langsung oleh masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengetahui hasil rekapitulasi tingkat kecamatan bisa datang ke kantor kecamatan untuk melihat pengumuman hasil rekapitulasi. Panitia di tingkat kecamatan diwajibkan memberikan laporan terbuka kepada publik mengenai hasil rekapitulasi.
“Bisa dilihat nanti di ruang PPK. Itu wajib karena aturannya begitu,” tegas Aminah.
Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang I Made Riandiana Kartika juga terpantau ikut memantau jalannya proses penghitungan ulang perolehan suara di Kantor Kecamatan Kedungkandang.
Ia mengakui caleg-caleg PDI Perjuangan Dapil Kedungkandang secara umum tidak memiliki masalah dalam hasil penghitungan perolehan suara.
“Kami menghargai segala prosesnya. Meskipun ini molor, tapi kita hargai usaha-usaha teman-teman parpol lain yang merasa ada kendala dalam proses rekapan perolehan suara. Jadi tidak apa-apa memang lebih baik seperti ini agar datanya benar-benar klir,” tegas Made.
Ia menambahkan, sementara ini, jumlah kursi PDI Perjuangan Kota Malang di legislatif kemungkinan besar akan berkurang dari 12 menjadi 9 kursi.
Made menilai, berkurangnya jumlah kursi PDI Perjuangan di Kota Malang tidak lepas dari pengaruh politik tingkat nasional. Dukungan partai politik tertentu kepada pasangan Capres dan Cawapres telah menggerus perolehan suara PDI Perjuangan di tingkat Kota Malang.
Terpisah terkonfirmasi yang kemarin saat dihubungi melalui whatsapp oleh Malangpariwara, hari ini sekitar 14.00 Wib, Silachul Alfinul Alim menghubungi Malangpariwara melalui nomor lain.
Melalui whatsapp, Silachul Alfinul Alim membenarkan jika ada pencermatan kembali penghitungan suara di 583 TPS.
“Saya yakin hasil hitung ulang ini tidak akan merubah banyak suara, karena saya juga percaya kepada seluruh saksi yang telah bekerja keras untuk mengawal penghitungan dari awal sampe akhir,” katanya.
Bahkan Pria yang akrab disapa H Alfin mengucapkan terimakasih khusus kepada Ketua PAC PKB Kedungkandang Wahid Bustomi alias WB yang menjadi saksi dalam penghitungan suara tersebut.
“Saya sih menganggapnya bukan pergesekan antar caleg ya pak,
ini namanya kan kontestasi ada yang menang dan ada yang kalah, sepertinya biasa saja lah ada hal seperti ini,” ungkapnya kepada Malangpariwara.
Terakhir Silachul Alfinul Alim menyampaikan keyakinannya.
“Saya percaya juga semua kandidat akan menerima hasilnya setelah proses ini selesai,” Pungkasnya.(Djoko W)