Dandim 0833/Kota Malang Hadiri Musrenbang RKPD dan RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045

Dandim 0833 mendampingi PJ.Walikota di acara Musrenbang.(Djoko W)

Rabu, 20 Maret 2024

Malangpariwara.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aris Gunawan bersama Forkopimda Kota Malang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

Kegiatan ini diadakan di Grand Mercure Malang Mirama, Jalan Raden Panji Suroso No. 7, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (20/3/2024).

Dalam Arahannya, Pj. Walikota Malang Dr. Ir Wahyu Hidayat, MM menyampaikan bahwa visi RPJPD Kota Malang 2025-2045 adalah ‘Kota Malang yang Berdaya Saing Global, Sejahtera dan Berkelanjutan’.

Visi ini dijabarkan dalam tiga misi yakni mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, tangguh, berdaya saing, dan unggul. Mewujudkan perekonomian daerah berdaya saing global, sejahtera yang berkeadilan dan berkelanjutan. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.

“Tentu RPJPD harus selaras dengan RPJPN. Rancangan awal ini pun disusun dengan memerhatikan delapan misi RPJPN tahun 2025-2045 yang terbagi dalam tiga kelompok yakni transformasi Indonesia, landasan transformasi, dan kerangka implementasi transformasi,” jelasnya.

Kehadiran Letkol Arm Aris Gunawan menandai pentingnya sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan. Musrenbang kali ini bertujuan untuk mempertajam usulan program dan kegiatan yang sudah dihasilkan pada Musrenbang Kecamatan sebelumnya, menyelaraskannya dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Serta menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang.

“Musrenbang ini menjadi forum strategis dan kolaboratif yang akan membawa aspirasi dari semua pihak untuk kemajuan Kota Malang,” ujar Letkol Arm Aris Gunawan.

“Kami dari TNI siap mendukung segala program yang akan dilaksanakan, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan keamanan wilayah,” ucapnya.

Selain sebagai forum pembahasan RKPD dan RPJPD, Musrenbang juga memungkinkan koordinasi yang lebih baik antar lembaga dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan program pembangunan.

“Hasil dari Musrenbang ini diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi Kota Malang dan merancang solusi yang tepat guna mewujudkan visi pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun ke depan,” tandasnya.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *