Ajak Melek Politik HTN UIN Malang Adakan Kuliah Tamu Kaji Hak Politik dalam Pemilu

Rektor UIN Malang, Prof. Dr Zainuddin, M.A.,membuka acara kuliah tamu.(Djoko W)
Rabu, 22 Mei 2024
Malangpariwara.com – Program studi (prodi) Hukum Tata Negara (HTN) atau Siyasah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Malang mengadakan kuliah tamu tentang hak politik.
Acara bertajuk ‘Putusan Mahkamah konstitusi tentang hak politik dalam Pemilu,’ ini berlangsung di Rektorat lantai V UIN Malang pada Rabu (22/5/2024).

Nampak hadir dalam kuliah tamu ini para tokoh NU bahkan Cucu dari Pendiri NU juga hadir Nyai Latifa Bacakada Kab Malang 2024, para wakil ketua partai dan anggota DPR terlihat Wakil Ketua DPRD Kota Malang H. Abdurrohman, SH. dan tamu undangan lain termasuk para mahasiswa Siyasah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.

Dekan Fakultas Syariah, UIN Malang, Prof. Dr. Sudirman, MA., menjelaskan bahwa kuliah tamu ini untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa prodi hukum tata negara. Mahasiswa HTN yang ke depan menjadi politisi, hakim, maupun bidang lain diharapkan menambah wawasan luas tentang hak politik.
“Topik hari ini tentang putusan MK dalam hak politik dalam pemilu, sebuah institusi yang lekat dengan hukum tata negara. Apalagi MK belakangan ini jadi topik hangat, baik soal capres dan cawapres maupun isu UU MK yang dalam proses revisi,” tukas Sudirman.

Dalam forum ini, mahasiswa juga diajak berdiskusi tentang hak politik untuk dipilih dan memilih dalam kontestasi politik. Terdapat dua narasumber yang dihadirkan, yaitu Prof. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., yang merupakn dosen Universitas Pakuan Bogor, dan Prof. Dr. H. Saifullah, S.H., M.Hum., dosen Fakultas Syariah UIN Malang.
“Prof Muhammad Asrun itu penulis buku tentang hak politik jadi mahasiswa bisa belajar langsung pada pakarnya. Kami juga datangkan beberapa tokoh politik sehingga mahasiswa bisa memiliki pandangan ke depan,” imbuhnya.
Senada, Rektor UIN Malang, Prof. Dr Zainuddin, M.A., menjelaskan, kuliah tamu menjadi tradisi UIN Malang untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa. Kuliah tamu tentang putusan MK untuk hak politik ini sesuai dengan visi prodi HTN UIN Malang.
“Kami harapkan bisa memberi masukan kepada mahasiswa sesuai dengan prodinya. Wacana aktual tentang MK ini saya rasa perlu dipahami dan didiskusikan oleh kalangan mahasiswa. Mahasiswa perlu tahu politik tapi bukan politik praktis,” terang Prof Zain.
Pembelajaran pendidikan politik ini diharapkan dapat merumuskan berbagai hal terkait putusan MK. Selain itu, mahasiswa maupun dosen diharapkan dapat mengembangkan menjadi penelitian.
“Ini tentu juga menjadi referensi karena yang dihadirkan pakar hukum tata negara. Saya rasa, mahasiswa sekarang perlu dibentuk tradisi intelektualisme sehingga tidak menjadi mahasiswa di menara gading tapi bisa kritis dalam menyuarakan aspirasi,” tandasnya. (Djoko W)