Kota Malang UHC 946.828 Warga Malang Dijamin Kesehatannya Peserta BPJS kesehatan Sangat Puas Inilah Buktinya
Kamis, 8 Agustus 2024
Malangpariwara.com – Predikat Universal Health Coverage (UHC) berhasil tercapai secara nasional dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Agustus 2024 lebih dari 98% dari total penduduk Indonesia atau sekitar 276,5 juta jiwa. Salah satunya Pemerintah Kota Malang yang berhasil juga mendapatkan predikat UHC per 1 Mei 2020 dengan cakupan kepesertaan saat ini sebanyak 946.828 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana mengakui pentingnya cakupan kesehatan semesta untuk kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayah Kota Malang, Rabu (07/08/24@di).
“Tahun 2024 ini adalah tahun keempat pelaksanaan Universal Health Coverage di Kota Malang. Komunikasi, koordinasi, saling memahami, melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing terus dilakukan antara Pemerintah Kota Malang dan BPJS Kesehatan KCU Malang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Kota Malang secara adil dan merata. Semoga dengan tercapainya UHC, Program JKN lebih dirasakan manfaatnya oleh penduduk Kota Malang,” ujar Roni.
Roni mengakui bahwa strategi untuk meningkatkan mutu layanan terus dilakukan, hal tersebut terbukti dengan keberhasilan transformasi mutu layanan dengan banyaknya kemudahan akses layanan yang diberikan melalui inovasi-inovasi digitalisasi yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan, salah satu inovasi andalan layanan tanpa tatap muka milik BPJS Kesehatan yaitu Aplikasi Mobile JKN yang diakui efektif untuk mengakses layanan informasi maupun administrasi Program JKN.
Roni menghimbau kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif, agar tidak ragu untuk berobat melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama hanya dengan menunjukkan NIK atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Malang dan seluruh stakeholder yang telah mendukung tercapainya UHC di Kota Malang ini. Tentunya peran dan dukungan dari seluruh pemerintah, stakeholder, mitra maupun masyarakat akan terus kami butuhkan untuk mengawal Program JKN dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” imbuh Roni.
Tercapainya predikat UHC membawa keberkahan tersendiri untuk masyarakat, Djaman (79), salah satu warga Kota Malang yang turut merasa bersyukur menjadi warga Kota Malang mengakui bahwa sejak Kota Malang berstatus UHC, dirinya tidak lagi merasa kesulitan dan khawatir mengenai biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkannya, dirinya mengakui telah mendapatkan manfaat nyata kehadiran Negara dalam menjamin kesehatan masyarakatnya, dalam hal ini melalui Kota Malang.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Malang karena telah karena telah menjamin kesehatan saya. Semoga BPJS Kesehatan akan terus berkelanjutan sehingga bisa menjamin kesehatan seluruh masyarakat salah satunya masyarakat yang kurang mampu,” harap Djaman.
Ditemui saat rawat inap di Rumah Sakit Lavalette, Djaman menceritakan pengalamannya saat menggunakan JKN untuk berobat. Menurut pengakuannya, dirinya sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan maupun Rumah Sakit Lavalette. Pasalnya, saat dirawat karena penyakit cerebral infarction atau stroke infark, yaitu kondisi ketika aliran darah di otak terhambat, sehingga menyebabkan kerusakan jaringan otak, Djaman mendapatkan pelayanan yang sangat bagus. Dokter dan perawat sangat sigap dalam memberikan pelayanan, tidak ada diskriminasi pelayanan maupun iur biaya yang diminta.
“Pelayanannya bagus, saya seharusnya di kamar kelas 3, tetapi karena saat masuk rumah sakit kamar rawat inap kelas 3 penuh, jadi oleh Rumah Sakit Lavalette saya dititipkan untuk rawat inap di kelas 1, katanya kalau ada kamar kosong di kelas 3 nanti dipindahkan, tetapi hingga saya mau keluar rumah sakit ini tetap dirawat di kelas 1, dan tidak ada permintaan biaya lagi. Semoga BPJS Kesehatan semakin berkah, bermanfaat dan selalu hadir untuk masyarakat Kota Malang,” pungkas Djaman. (Djoko Winahyu)