DPRD Kota Malang Tetapkan Hari Jadi ini yang dikatakan I Made Riandiana Kartika
Sabtu, 17 Agustus 2024
Malangpariwara.com – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika secara resmi menetapkan 25 Maret 1914 sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang. Made mengatakan, peringatan Hari Jadi dewan Kota Malang ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga akan diarahkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang bersumber dari APBD 2025.
“Bisa dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), santunan untuk masyarakat tidak mampu, kemudian bisa juga dikemas dengan lomba-lomba tingkat RT-RW. Kami ingin masyarakat bisa merasakan wakil-wakilnya di sini mampu untuk menyentuh mereka,” ujar Made, ditemui usai Paripurna Istimewa Penetapan Hari Jadi, Jumat (16/8/2024).
Menurut Made, rencana untuk memasukkan Hari Jadi DPRD dalam agenda kegiatan sosial, akan dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2025. Hal ini dilakukan agar rencana tersebut dapat terealisasi mulai tahun depan dan dijalankan oleh anggota terpilih DPRD Periode 2024-2029.
Sementara itu, Made juga menjelaskan penetapan Hari Jadi ini telah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan. Dengan melibatkan pengkajian arsip-arsip di Sekretariat DPRD, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Malang.
“Di 2022, berdasarkan kajian ada 3 pilihan hari lahirnya DPRD Kota Malang. Pertama adalah 25 Maret 1914, kedua adalah sidang pertamanya yakni di 6 April 1914, ketiga hanya tahunnya yang ketemu yaitu di 1918 ketika dewan dipilih langsung oleh masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, 25 Maret 1914 akhirnya ditetapkan sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang. Made menyampaikan, hal ini didasarkan pada tanggal tersebut, telah turun perintah pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang.
“Akhirnya setelah diputuskan dan melalui konsultasi dengan sejarawan, tidak masalah tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Jadi,” tambahnya.
Di sisi lain, Made juga mengungkapkan makna filosofis di balik penetapan Hari Jadi DPRD Kota Malang ini. Menurutnya, berdirinya Pemerintah Kota Malang pada 1 April 1914, yang didahului oleh pembentukan Dewan Kota Malang pada 25 Maret 1914, menunjukkan bahwa sejak awal, DPRD telah berperan sebagai mitra penting dalam mendampingi jalannya pemerintahan.
“Meskipun hanya sebatas 11 orang anggota dewan, tapi kan itu perwakilan dari etnis Tionghoa, Belanda, dan Pribumi. Ini menunjukkan Pemkot Malang tidak akan pernah ada tanpa rakyat, lewat wakil-wakil rakyatnya,” pungkasnya.(Djoko W)