Babinsa Koramil 0833/Kedungkandang Dukung Lingkungan Sehat Melalui Deklarasi STBM
Rabu, 11 September 2024
Malangpariwara.com – Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang, Kelurahan Bumiayu, Koptu Aris.M. bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Bertempat di Kantor Kelurahan Bumiayu Jalan Kyai Pasreh Jaya Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu (11/09/2024).
Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui perbaikan sanitasi dilingkungan kelurahan Bumiayu.
Babinsa Koramil 0833/Kelurahan Bumiayu, Koptu Aris.M menyampaikan, deklarasi STBM ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan desa sehat dengan adanya komitmen bersama dari seluruh masyarakat.
“Menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat khususnya bagi warga Bumiayu,” ujarnya.
Deklarasi STBM ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Camat Kedungkandang, Lurah Bumiayu serta perwakilan Puskesmas Kedungkandang. Serta tokoh Masyarakat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Selain penandatanganan, juga dilaksanakan paparan serta verifikasi tentang kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat oleh tenaga Kesehatan Puskesmas Kedungkandang.
Sementara itu Lurah Bumiayu, Muntho Sobiri mengungkapkan, rasa syukurnya atas terselenggaranya Deklarasi STBM. Berharap dengan adanya deklarasi ini masyarakat Bumiayu khususnya semakin sadar akan pentingnya sanitasi yang baik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang telah memberikan pendampingan yang sangat berarti,” ucapnya.(Djoko W)