Memenuhi syarat, KPU Kota Malang Resmi Tetapkan Tiga Paslon Pilkada 2024
Minggu, 22 September 2024
Malangpariwara.com – Setelah melalui sejumlah tahapan akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, secara resmi menetapkan tiga pasangan calon Pilkada Kota Malang 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib dalam konferensi Pers Minggu Malam (22/9/24) di Kantor KPU Kota Malang.
Tiga Paslon diantaranya yang pertama adalah Mochammad Anton dan Dimyati Ayatullah. Paslon yang mendaftar pertama kali ke KPU Kota Malang ini diusung oleh 3 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kedua, pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin menjadi pendaftar kedua. Pasangan ini menjadi paslon yang diusung gabungan partai dengan jumlah terbanyak. Yakni sebanyak 13 partai. 5 partai diantaranya memiliki kursi di DPRD Kota Malang dan 8 lainnya merupakan partai non parlemen.
Terakhir Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko. Paslon ini, hanya diusung oleh satu partai, yakni PDI Perjuangan. Kendati demikian, PDI Perjuangan juga tak berangkat dengan tanpa modal. PDI Perjuangan memiliki bekal sebanyak 87.126 suara sah. Dan menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak.
Ali Akbar Komisioner KPU Kota Malang mengatakan, pelaksanaan penetapan calon sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Tiga pasangan calon telah resmi ditetapkan, karena kemarin (mereka) masih berstatus bakal pasangan calon,” katanya, di kantor KPU Kota Malang, Minggu (22/9/24).
Rapat pleno penetapan pasangan calon Pilkada Kota Batu 2024 ini dilaksanakan secara tertutup pada Minggu Dinihari melalui proses yang panjang.
Ditanya mengenai tanggapan masyarakat Gus Ali Akbar menyebut ada105 tanggapan dan masukan masyarakat.
Semuanya sudah di klarifikasi dan ditanggapi. Bahkan sudah di umumkan melalui media sebagai persyaratan yang telah di regulasikan.
“Yang jelas dari tahapan pendaftaran pasangan sampai penelitian administrasi hingga perbaikan administrasi dan tanggapan masyarakat sudah dilalui,” jelasnya.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menyebut tahapan berikutnya yang akan dilakukan lembaganya adalah pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin besok (23/9/24).
Toyib menyampaikan tata tertib terkait pengundian nomor Pasangan, bahwa yang bisa masuk mengikuti pasangan sejumlah 50 orang.
“Karena ini belum saatnya kampanye dilarang membawa atribut berlebihan apalagi membawa baner bertuliskan provokatip. Selain itu dilarang mambawa sajam,” tegasnya mengakhiri.(Djoko W)