Dorong Miliki Sertipikat Halal Pemkot Malang Dukung UMKM Naik Kelas

Selasa, 22 Oktober 2024

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat naik kelas.

Dalam hal ini, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyebut ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk hal tersebut.

Yang pertama adalah, Pemkot Malang berkewajiban untuk memberikan fasilitasi berupa publikasi. Dalam hal ini, publikasi dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi produk UMKM agar dapat lebih dikenal publik. Seperti menggelar pameran.

“Artinya produk-produk mereka (UMKM) akan terlihat oleh masyarakat, yang kemudian dirasakan dan dicicipi masyarakat mereka akan naik, akan terpublikasi, pendapatan meningkat,” ujar Iwan, Selasa (22/10/2024).

Yang kedua adalah dengan memberikan pelatihan bagi para pelaku UMKM. Iwan mengatakan, melalui pelatihan tersebut Pemkot Malang berusaha untuk memberikan wawasan yang lebih terkait dunia wirausaha dan bisnis.

“Itu yang sudah dilakukan oleh kawan kawan di Diskopindag (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan),” imbuh Iwan.

Selanjutnya, Pemkot Malang juga perlu memfasilitasi dengan mengenalkan pada teknologi. Iwan mengatakan bahwa dalam perkembangannya, teknologi juga dapat digunakan sebagai media bagi UMKM untuk mempublikasikan atau mengenalkan produknya.

“Kemudian ketiga bagaimana mempublikasikan, mensosialisasikan terhadap teknologi, kemudian kebijakan yang harusnya mengikuti pelaku usaha salah satunya sertifikasi halal,” tutur Iwan.

Selanjutnya yakni dengan memberikan fasilitasi bantuan permodalan. Sebab seperti yang diketahui, keterbatasan ketersediaan modal menjadi salah satu hal yang sangat diperhatikan oleh setiap pelaku bisnis untuk mengembangkan usahanya.

“Itu harus kontinyu dan intensif,” singkatnya.

Selain itu, Pemkot Malang juga mendorong para pelaku UMKM untuk bisa melakukan sertifikasi halal. Dimana menurutnya, sertifikasi halal juga menjadi salah satu hal yang diamanahkan oleh pemerintah pusat.

Tujuannya untuk dapat meningkatkan daya ungkit bagi pelaku UMKM. Pasalnya, dengan mengantongi sertifikat halal, lanjut Iwan, menjadi salah satu komitmen Pemkot Malang dalam memastikan bahwa sebuah produk telah aman nyaman dan sehat.

Sampai saat ini, tercatat ada sebanyak 2.823 pelaku UMKM di Kota Malang yang tengah didorong untuk bisa memiliki komitmen terkait sertifikasi halal terhadap produknya. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 108 UMKM yang tengah berproses.

“Mudah mudahan naik kelas juga menjadi salah satu upaya kita dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bahkan meningkatkan kesejahteraan dari mikro kemudian kecil,” pungkas Iwan.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *