Kolaborasi Inspektorat Diskominfo Gandeng PWI Malang Raya Gaungkan Anti Korupsi
Selasa, 29 Oktober 2024
Malangpariwara.com – Menyebarluaskan pesan-pesan dan semangat antikorupsi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya praktik korupsi.
Inspektorat Daerah Kota Malang bersama Diskominfo Kota Malang mensosialisasikan pencegahan korupsi. Termasuk di dalamnya mitra kerja Diskominfo, yakni organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya. Kesemuanya menggaungkan gerakan anti korupsi.
Menurut Sekretaris Inspektorat Kota Malang, Siti Mahmudah, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut. Bahwa media massa memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Maka peran media tidak hanya sebatas menyebarkan informasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi korupsi,” ungkap Mahmudah.
Acara sosialisasi ini sendiri digelar di Sekretariat PWI Malang Raya jalan MT Hariyono nomer 1A blok 10 Kota Malang. Digelar Selasa (29/10/24) diikuti 20 wartawan anggota PWI Malang Raya dari berbagai media.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto menambahkan. Bahwa melalui forum ini, Diskominfo berharap kegiatan sosialisasi yang digawangi oleh Inspektorat Kota Malang ini, dapat disosialisasikan ke masyarakat.
“Agar masyarakat yang madani mampu kita kuatkan secara bersama,” ucap Widianto.
Ia pun mengapresiasi PWI Malang Raya yang begitu progresif membuat program terobosan yang bermanfaat kepada masyarakat. Diantaranya, Jurnalis Siaga Bencana, juga Sekolah Jurnalis Indonesia dan berbagai program lainnya.
“Kami sangat mendukung PWI Malang Raya, agar semakin membumi, dan menepis phobia terhadap sosok wartawan,” kata Widianto.
Ketua PWI Malang Raya dalam kesempatan yang sama, juga menuturkan, jika sosialisasi ini sebagai bentuk sinergi dengan Pemkot Malang. Ia pun berharap kerjasama ini yang terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan.
Terutama mengenai pemahaman tentang tindak pidana korupsi, hingga nantinya dapat turut serta menggaungkan pencegahan korupsi. Agar pemberitaan yang dibuat anggota PWI dapat terarah tidak menyalahi aturan.(Djoko W)