Ketua Bawaslu Kota Malang Turun Langsung Copot APK Mengandung Unsur Black Campaign
Rabu, 13 November 2024
Malangpariwara.com –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) diduga berpotensi/mengandung unsur black campaign. Penertiban APK dilakukan di berbagai wilayah Kota Malang sejak Senin (11/11/2024) dan masih berlanjut hingga Rabu (13/11/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash Shiddiqy mengonfirmasi, aduan terkait APK tersebut mulai masuk pekan lalu. Aduan ini datang dari beberapa wilayah, dengan kasus pertama ditemukan di Kecamatan Kedungkandang, tepatnya di Kelurahan Sawojajar. Menurut Hasbi, Bawaslu langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun ke lokasi bersama Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
“Alhamdulillah, aduan ini langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kecamatan dan PKD untuk melakukan penertiban,” tegas Hasbi biasa di sapa.
Hasbi menjelaskan, proses penertiban dilakukan dengan melepas seluruh APK yang diduga mengandung black campaign. Pihaknya memastikan setiap APK yang dinilai berpotensi merusak citra kandidat segera dihapus dari area publik.
Tidak hanya di Kedungkandang, Bawaslu Kota Malang juga menerima laporan dari Kecamatan Blimbing. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Blimbing melaporkan adanya APK yang sama di beberapa titik di wilayahnya. Semua PKD di Kecamatan Blimbing kini aktif melakukan penertiban APK yang dinilai bermasalah.
“Per hari ini, Rabu (13/11/2024), Panwaslu kecamatan sudah melakukan penertiban di sejumlah titik di Blimbing,” tambah Hasbi, mendampingi Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifudin.
Bawaslu Kota Malang terus memantau situasi dan mengumpulkan data jumlah APK yang telah ditertibkan. Jumlah total APK yang sudah ditertibkan mencapai 27 di Kelurahan Sawojajar.
“Jumlah pastinya, kami masih dalam tahap rekap. Saat ini, yang sudah terdata adalah 27 APK di Sawojajar. Secara total masih belum, karena masih terus melakukan penertiban,” ungkap Hasbi.
Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifudin nampak ikut terjun langsung dalam kegiatan penertiban APK yang diduga mengandung unsur black campaign. Kehadirannya di lapangan menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan.
Arifudin memastikan, setiap tindakan Bawaslu bertujuan menjaga pemilu tetap bersih dan adil. Ia juga mengimbau, kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan temuan APK yang berpotensi mencemarkan citra para kandidat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Malang untuk menciptakan lingkungan pemilu yang sehat dan bebas dari kampanye hitam,” tandasnya.
Selain itu Bawaslu juga menghentikan kegiatan bagi bagi sembako yang di lakukan salah timses Paslon peserta Pilkada di kawasan Dinoyo.
Bawaslu saat ini gercep dengan segala aduan masyarakat terkait pengawasan Pemilihan Umum. ( Djoko W)