Lima Perda Prioritas dan APBD 2025 Dalam Pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Malang.(Djoko W)

Rabu, 27 November 2024

Malangpariwara.com – Rapat Paripurna Kota Malang digelar dengan 2 (dua) agenda utama yang menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah, Selasa (26/11/2024). Agenda pertama adalah pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sementara itu, agenda kedua membahas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait rancangan APBD 2025.

Dalam sambutannya Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MT menjelaskan, pemerintah telah siap menindaklanjuti perda yang sudah disetujui oleh Ketua DPRD. Ia juga berharap perda ini menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan program-program daerah.

“Sidang kali ini menekankan pentingnya perda inisiatif Pemkot untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah,” kata Iwan

Dalam pembahasan APBD 2025, Iwan menyebutkan, adanya evaluasi menyeluruh terhadap hasil kerja Banggar DPRD. Ia menambahkan, pembahasan ini telah dilakukan secara detail untuk memastikan keselarasan dengan undang-undang yang berlaku.

“Catatan Banggar akan menjadi perhatian serius kami,” tearngnya.

Iwan juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Ia optimis dengan adanya peningkatan ini, program yang sebelumnya belum teralokasi dapat segera direalisasikan.

“Estimasi penambahannya mencapai Rp200 miliar. Tambahan ini menjadi daya ungkit untuk merealisasikan program prioritas,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (Djoko W)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, turut menanggapi pentingnya penyelesaian beberapa perda yang masih dalam proses. Ia menjelaskan, proses penyelesaian tersebut juga melibatkan pemerintah provinsi.

“Ada beberapa perda mandatory dari pusat yang harus segera kami selesaikan,” tukasnya.

Amithya menambahkan, DPRD telah menyusun 5 (lima) perda prioritas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menurutnya, perda-perda ini akan menjadi fokus utama DPRD ke depan. 5 (lima) perda prioritas tersebut diantaranya:

  1. Pemajuan Kebudayaan Daerah
  2. Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
  3. Pengembangan Ekonomi Kreatif
  4. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Berbahaya (PMB)
  5. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Selain itu, ia menjelaskan, laporan hasil Banggar mencakup detail slot anggaran yang dirumuskan berdasarkan KUAPPAS. Dengan pembahasan yang lebih detail, APBD 2025 diharapkan dapat mendukung program-program prioritas daerah.

“Jika sebelumnya pembahasan lebih ke arah program dan kebijakan makro, kini kami memastikan anggaran sesuai sasaran,” pungkasnya.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *