Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib: Tingkat Partisipasi Masyarakat Saat Pilkada Rendah tak Sesuai Target
Senin, 2 Desember 2024
Malangpariwara.com – Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang 2024 tidak memenuhi target yang ditentukan. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kota Malang ini disinyalir akibat kejenuhhan masyarakat terhadap politik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Muhammad Toyyib, kejenuhan politik itu terjadi paska Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 lalu. Hingga berimbas pada rendahnya partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini.

Toyyib mengatakan, dalam Pilkada 2024 kali ini, tingkat partisipasi masyarakat ditarget mencapai 83 persen. Sedangkan pada Pemilu Februari 2024 lalu, tingkat partisipasi masyarakat pun hanya mencapai 82 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
“Kalau saya lihat di lapangan kemarin, masyarakat yang datang untuk menggunakan hak suaranya itu sekitar 60-70 persen, tapi itu bagus sudah,” ujar Toyyib.
Toyyib menjelaskan, masyarakat yang baru saja mengikuti Pemilu pada Februari lalu, disinyalir merasa lelah dengan proses politik. Terutama dengan serangkaian proses Pilkada yang sebagian tahapannya beririsan dan beruntun.
Selain itu, dinamika politik yang berlangsung cukup sengit menjelang Pilkada juga kemungkinan menjadi salah satu faktornya. Hingga berimbas pada antusias warga untuk menyalurkan hak suaranya.
“Di sisi lain, bisa jadi proses kampanye yang dilakukan peserta Pilkada ini kurang maksimal. Tapi saya pikir kalau sosialisasi, kami selalu melakukan sosialisasi baik itu turun langsung ke sekolah, tidak ada hari kosong untuk sosialisasi,” terangnya.
Namun demikian, dirinya menilai angka 60-70 persen masih terbilang cukup baik dan wajar dalam konteks demokrasi. Menurutnya, partisipasi pemilih di Indonesia, bahkan masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
“Justru tingkat partisipasi di Indonesia dalam pemilu itu dianggap tinggi oleh negara maju seperti di Amerika, kemudian negara-negara di Eropa,” jelasnya.
Toyyib pada sistem demokrasi, hak untuk memilih atau tidak memilih merupakan hak bagi setiap individu. Untuk itu, meskipun banyak yang memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya, hal tersebut tetap menjadi bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai.
“Dalam demokrasi, melawan bumbung kosong dan kalah, itu pun wajar, bagian dari demokrasi juga,” pungkas Toyyib Minggu (1/12/24).

Tingkat partisipasi masyarakat bukan hanya banyaknya golput akan tetapi juga disokong oleh banyaknya surat undangan tak bertuan artinya meninggal atau sudah ndak jelas keberadaannya.Seperti di TPS 006 Mulyorejo yang berlokasi di Pondok Cempaka Indah jl Tebo Selatan. Ada 560 pemilih setelah didata ada 88 pemilih tidak bertuan ( gak dikenal).

Ketua KPPS Mariyoto (TPS 006)Mulyorejo membenarkan jika ada 88 surat undangan tak terdistribusikan ke pemilih.
“Memang benar malam sebelum hari H kami petugas TPS 006 rapat terakhir. Ternyata laporan dari panitia pendistribusian surat suara mengembalikan 88 undangan tanpa tuan. Artinya tidak ada yg menerima, alasan sudah tidak ada ditempat sesuai alamat. Untuk itu kami langsung membuat berita acara dan mengembalikannya ke PPS,” tegas Ketua KPPS Mariyoto.(Djoko W)