Beredarnya Banner Penolakan Rencana Pembongkaran Pasar Besar Dewan Kota Sebut Tidak Logis

Banner yang tidak bisa dipertanggung jawabkan yang tersebar di grub grub WhatsApp ibarat surat kaleng (Ist)
Senin, 27 Januari 2025
Malangpariwara.com – Para pedagang Pasar Besar Malang resah dengan munculnya baner baner yang menyatakan penolakan pembongkaran Pasar Besar Malang melalui WhatsApp Grup Pedagang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai bahwa penolakan pembangunan Pasar Besar adalah sesuatu yang tidak logis. Hal itu mengingat kondisi Pasar Besar yang dinilai sudah tidak layak. Baik dari sisi konstruksi maupun perwajahannya.

Menurut Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, penolakan pembangunan Pasar Besar sebenarnya sudah muncul
mulai awal kita bahas di 2019 memang ada kelompok yang menolak atas pembangunan kembali pasar Besar.
“Waktu itu sampai kita upayakan untuk dilakukan uji forensik baik dilakukan oleh Universitas Brawijaya, ITS maupun dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk oleh PT Matahari Putra Prima. Hasilnya secara garis besar sama, bahwa pasar besar membutuhkan renovasi baik itu pembongkaran total maupun pembenahan tapi sifatnya skala besar,” beber Arief Wahyudi (AW).
Dari sini muncul pro dan kontra antara 2 kelompok yang kelompok pertama menolak untuk dilakukan pembongkaran maupun renovasi dan keinginannya hanya diperbaiki saja.
Lanjut keterangan Arief Wahyudi, bahwa kelompok kedua sepakat dengan rencana Pemerintah baik itu mau dibongkar total maupun renovasi yang penting sebelum pelaksanaan harus dikomunikasikan dengan pedagang baik tempat penampungan sementara, data pedagang maupun konsep pasar ketika selesai dibangun dan lainnya.
“Pihak yang menolak ketika kami lakukan beberapa kali rapat dengar pendapat alasannya ya macem macem, mulai bangunan masih kuat, di tempat relokasi pendapatan akan menurun, rawan keamanan dsb,” tukas Pria yang akrab di sapa AW.
Kalau Pemkot ingin meminta anggaran dari pusat memang syaratnya tidak ada penolakan atau masalah baik ditingkatan pedagang maupun stakeholder lainnya.
“Makanya ketika 2021 kami berupaya menyampaikan proposal ke Pemerintah Pusat dan rekomendasi dari Menteri Perdagangan ke Kementerian PUPR menyatakan layak untuk dibangun kembali, bahkan kami minta bantuan komisi 6 DPR-RI dan waktu itu disanggupi,” imbuh AW.
Sayangnya ketika Dewan ke Kementerian PUPR ada surat penolakan dari kelompok pedagang yang menamakan dirinya Hippama . Dari sini Pemerintah Pusat minta untuk diselesaikan di tingkat daerah,” katanya
Minggu minggu ini pak PJ Walikota masih berupaya keras agar dapatnya anggaran dari Pemerintah pusat bisa diturunkan kembali ke Kota Malang untuk pembenahan Pasar Besar Malang.
Mudah mudahan kelompok pedagang yang selama ini kekeh menolak segera dapat memahami bahwa kondisi Pasar Besar Malang sudah sangat tidak layak untuk ditempati sebagai sarana jual beli yang layak.
“Ayolah kita kita tidak hanya memikirkan kepentingan sendiri tapi lebih memikirkan kepentingan sebagian besar Masyarakat dan Kota Malang,” pinta Aleg Fraksi PKB ini.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji usai menjaring aspirasi pedagang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa para pedagang setuju ada pembangunan cuman ada PR yang harus dilakukan.
“Kami telah melakukan kunjungan ke pasar besar sehingga kita tidak sebatas diskusi tapi sudah melakukan verifikasi di lapangan dan melihat eksisting di lapangan kondisinya seperti ini,” ujar Bayu Aji.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta agar revisi detail engineering design (DED) Pasar Besar rampung pada akhir Januari 2025 ini. Hal tersebut dimaksudkan agar rencana pembangunan Pasar Besar segera dapat direalisasikan.
“Revisi DED tersebut lantaran ada perubahan dari sisi konstruksi bangunan. Dari yang semula Pasar Besar akan dibangun setinggi 4 lantai, terdapat revisi menjadi hanya 3 lantai saja.
“Karena awal DED itu 4 lantai terus pihak PU minta 3 lantai jadi ada review DED. Kami harap Januari akhir dapat diselesaikan DED,” jelas Bayu.
Kabar terkait pembiayaan Pembangunan Pasar Besar akan dihendel oleh Pemerintah Pusat juga diklaim semakin terang. Apalagi menurut Bayu, tidak dipungkiri bahwa jika pembangunan Pasar Besar menggunakan APBD Kota Malang, dirasa cukup berat.
“Karena kalo kita ingin membangun Pasar besar secara total dengan APBD itu berat kedepannya. Kemarin ada angin segar dari pak Pj Walikota Kota Malang, Iwan Kurniawan yang berkomunikasi dengan sekjen PU untuk bisa menganggarkan dari APBN,” tutur Bayu.
Untuk itu, dirinya berkomitmen untuk terus mengawal rencana pembiayaan pembangunan Pasar Besar dari APBN. Terlebih untuk memastikan isu-isu lain yang muncul di dalamnya. Seperti penambahan jumlah lapak dan lainnya.
Sementara Wakil Ketua P3BM H Saiful sangat setuju adanya pembangunan Pasar Besar secara menyeluruh.
“Apanya yang mau dijadikan alasan lagi untuk menolak pembangunan Pasar Besar,”tegas ya.

Lain lagi Lutfi penjual kue basah Pasar besar mengomentari perihal beredarnya baner baner Penolakan pembongkaran Pasar.
” Itu sudah lama dimunculkan lagi. Ya biarkan saja itu kan sama dengan surat kaleng tak ada pengirimnya yang bisa di pertanggungjawabkan. Kami pedagang siap mendukung pemerintah. Manut saja apa kata pemerintah yang penting Pro Rakyat kecil,” harapnya.
“Saya sudah keliling pasar untuk mengecek apakah ada fisik baner penolakan Pembongkaran ternyata tidak menemukan. Hanya santer lewat medsos,” tandas Lutfi mengakhiri.
Melalui sambungan seluler saat dikonfirmasi terkait Banner, Suryadi Tim WALI mengatakan jika akan mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.
“Ini kadang kadang dibuat sendiri sama orang orang. Bukan ada konsep dari koalisi terkait penolakan. Ini sedang saya taya apakah ada kesepakatan secara tertulis apa tidak jika ini banner waktu kampanye karena kalau banner dibuat sendiri yang terkadang tanpa adanya penyelarasan dengan misi dan misi,” sebut Suryadi yang juga Aleg F Golkar Kota Malang.( Djoko W)