8 Februari 2025

Pemkot Malang Didukung Dewan Merespon Aksi Penolakan Dari Hippama Terkait Pembangunan Pasar Besar

c1_20250129_20191806

Kadiskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi saat berdialog dengan pedagang Pasar untuk sosialisasi Pembangunan Pasar Besar.(Djoko W)

Rabu, 29 Januari 2025

Malangpariwara.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tak terpengaruh terkait masih adanya gejolak penolakan atas rencana pembongkaran Pasar Besar. Dimana pembongkaran ini merupakan bagian dari revitalisasi Pasar Besar.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi bersikeras bahwa dalam revitalisasi Pasar Besar, harus diawali dengan membongkar keseluruhan bangunan. Menurutnya, penolakan yang masih muncul karena adanya pemahaman yang belum menyeluruh pada sebagian pedagang.

“Konsep tentang pasar untuk kepentingan orang banyak, itu belum memahami,” tegas Eko.

Selain itu, Eko juga mengatakan bahwa pedagang yang masih menolak tersebut, belum paham tentang tugas dan kewajiban pemerintah daerah. Termasuk dalam melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) perekonomian, seperti pasar.

“Untuk memperbaiki sarana prasarana perdagangan ekonomi di Malang Kota ini kan pemerintah wajib memperbaiki,” imbuh Eko.

Terlebih, bangunan Pasar Besar yang kurang lebih berusia 35 tahun itu tercatat sebagai aset Kota Malang. Sehingga, revitalisasi juga menjadi bagian dari kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Nah salah satunya pasar itu adalah milik pemerintah. Sertifikatnya atas nama pemerintah kota,” kata Eko.

Selain itu, dirinya juga tak ingin Pemkot Malang terkesan melakukan pembiaran terkait kondisi Pasar Besar saat ini. Sehingga, ia berharap bahwa keseriusan Pemkot Malang saat ini bisa didukung semua pihak, termasuk pedagang.

“Kalau tidak ada perhatian khusus, nanti pemerintah, masyarakat mempunyai persepsi ada pembiaran. Tapi pada saat sudah kita proses pembangunannya ditolak,” tuturnya.

Dirinya pun memilih untuk tidak ambil pusing atas gejolak penolakan yang masih bermunculan. Meskipun, pada prinsipnya dirinya masih akan mengandalkan pola sosialisasi.

“Tetap kita akan sosialisasi. Bagaimanapun itu tetap warga kita. Bagaimanapun tetap itu binaan Diskopindag. Enggak (akan dipanggil untuk audiensi) biarkan saja. Dia akan mempelajari. Pelan-pelan akan mempelajari kondisi seperti ini,” pungkasnya.

Pakai Topi Arief Wahyudi SH anggota Komisi C DPRD Kota Malang saat menghadiri prosesi penandatanganan kesepahaman dan kesepakatan antar Pemerintah, Dewan, Hippama dan P3BM untuk mendukung pembangunan Pasar Besar .(Djoko W)

Sementara itu di hubungi terpisah Arief Wahyudi SH anggota Komisi C DPRD Kota Malang mengomentari terkait aksi Sekelompok orang yang mengaku dari Paguyuban Hippama.

“Menghadapi penolakan yang dilakukan oleh Hippama yang tadi pagi menyampaikan sikapnya Arief Wahyudi yang memang sejak awal mengawal pembangunan pasar termasuk pasar Besar menyatakan, dari awal yang menolak ya orang orang itu , walaupun kemarin ketika pertemuan di jalan Kahuripan beberapa tokoh yang awalnya menolak bahkan sebagai tokoh utama penolakan sudah memahami betapa pentingnya pembangunan kembali pasar Besar sehingga menandatangani kesepakatan persetujuan bersama,” terangnya.

Lebih lanjut Arief Wahyudi (AW) berharap seiring berjalannya waktu kami berharap kesadaran dari orang orang yang belum sepakat dapat berubah pikiran bahwa untuk kepentingan pedagang dan Masyarakat Kota Malang pasar Besar harus dibangun.

“Kepada Pemerintah Kota Malang saya berharap terus melakukan langkah langkah persiapan sesuai perencanaan yang sudah ada. Sebagai Wakil Rakyat saya mendukung upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat khususnya Pedagang Pasar Besar,” Tandas Politisi senior Fraksi PKB dalil Klojen.

Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan .(Ist)

Hal ini sesuai dengan salah satu dari sebelas prioritas yang ditetapkan pj Walikota Malang Iwan Kurniawan yakni revitalisasi pasar besar.

Bukan tanpa alasan Iwan menetapkan hal itu menjadi salah satu prioritasnya. Iwan melihat pasar besar memiliki core bisnis yang luar biasa dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di Kota Malang.

Terlebih, Iwan sudah banyak menggali informasi tentang pasar besar sebagai pusat perdagangan terbesar di Kota Malang. Berada di lokasi strategis, menjadi keuntungan tersendiri sebagai salah satu ikon Kota Malang. Karena itulah, seiring perjalanan waktu Penjabat Walikota Malang Iwan terus berkomitmen menuntaskan persiapan revitalisasi pasar besar ini.

Iwan mengatakan secara teknis persiapan terus dilakukan. Iwan menjelaskan sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta. Selain itu, persiapan internal juga terus dimatangkan.

Komunikasi dengan paguyuban pedagang telah dilakukan, penyiapan detail engineering desain (DED) juga telah disusun dengan melibatkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang. Iwan juga telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melengkapi berkas perijinan seperti PBG, SLF, dan Andalalin yang diperlukan dalam proses perizinan pembangunan gedung.

“Terkait Revitalisasi ini (pasar besar), tahapan terus kita lakukan. Kita sudah lakukan langkah komunikasi dengan Kementerian PU, ada Wamen dan sekjen kemarin saat audiensi, dengan paguyuban pedagang juga, DED nya, juga bagaimana kita menyiapkan perijinannya sesuai hasil review dari Kementerian PU kemarin,” jelasnya.

Iwan menambahkan di APBD Tahun 2025 ini juga telah dianggarkan relokasi pedagang pasar besar. “Anggaran relokasi juga sudah kita siapkan di tahun 2025 ini, nilainya 10 Milyar rupiah, artinya kita patuh pada tahapan-tahapan yang harus dilakukan, harapannya semua sesuai dengan timeline yang direncanakan” imbuhnya.

Selain itu merespon pernyataan Menteri PU saat ditanya awak media terkait anggaran revitalisasi pasar besar di Kementerian PU, Iwan menjelaskan patuh pada mekanisme pengusulan. Dirinya optimis nantinya revitalisasi pasar besar ini dapat ter anggarkan melalui APBN senilai 275 M.(Djoko W)