Malangpariwara.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (18/6/2025), menjadi agenda, penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di dampingi Sekda Kota Malang.(Ist)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan pentingnya sinkronisasi antara visi dan misi kepala daerah dengan dokumen perencanaan yang lebih luas.
Menurutnya, fraksi-fraksi di DPRD ingin memastikan arah kebijakan lima tahun ke depan benar-benar terencana dan terukur.
“Secara umum, setiap fraksi ingin mengetahui secara detail dan rinci ke mana arahnya,” terang Wahyu.
Bagaimana keberlanjutan antara RPJMD yang sebelumnya dengan RPJMD saat ini. Kemudian penerapannya seperti apa.
Diakuinya, terdapat perbedaan dalam visi misi antara dirinya dan Wakil Wali Kota. Sehingga diperlukan penjelasan agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penyusunan kebijakan.
Wahyu menyebut sejak awal penyusunan, pihaknya sudah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyelaraskan Rencana Strategis (Renstra) dengan RPJMD, serta mengacu pada RPJPD Kota, Provinsi, hingga RPJPN.
Hal ini demi memastikan pembangunan Kota Malang tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Harus sejalan. Itu sudah kita minta, agar RPJMD bisa sejalan dengan Renstra dari OPD,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita usai paripurna. (Ist)
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa jawaban Wali Kota ini akan menjadi salah satu bahan penting dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Kami sesuaikan jawaban yang disampaikan Pak Wali Kota untuk menjadi salah satu referensi bagi rekan-rekan yang akan membahas RPJMD,” jelas Amithya.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan awal dari pembahasan serius RPJMD Kota Malang untuk lima tahun kedepan.(Djoko W)