Dengar Aspirasi Masyarakat Malang, Komwasjak Siap Reformasi Pajak Lebih Adil

Berita28 views

Sabtu, 25 Oktober 2025

Malangpariwara.com – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) menutup rangkaian kegiatan di Kota Malang yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2025.

Selama dua hari, Komwasjak berfokus menghimpun aspirasi masyarakat dan memperkuat literasi perpajakan untuk mendukung reformasi pajak demi kesejahteraan rakyat.

Salah satu agenda utamanya adalah forum “Komwasjak Mendengar” yang digelar di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang pada Rabu (22/10/25).

Forum ini menghadirkan berbagai pihak, seperti akademisi, pelaku usaha, perwakilan tax center, asosiasi, dan media lokal.

Melalui forum tersebut, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan pandangan serta keluhan seputar pelayanan dan kebijakan pajak, terutama terkait prosedur operasional, kepastian layanan, dan penerapan teknologi yang lebih sederhana.

Dalam kesempatan itu, Komwasjak juga memperkenalkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang berisi delapan hak dasar dan delapan kewajiban dasar wajib pajak. Piagam ini diharapkan dapat menjadi pendorong agar reformasi perpajakan berjalan lebih transparan, inklusif, dan berkeadilan.

Melalui piagam tersebut, Komwasjak ingin menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban wajib pajak sekaligus meningkatkan akuntabilitas otoritas pajak.

Semua masukan dari peserta forum akan dikompilasi dan dianalisis oleh Komwasjak sebelum disampaikan kepada Kementerian Keuangan sebagai bahan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan pelayanan publik di bidang perpajakan.

Selain forum, Komwasjak juga melakukan kunjungan ke pabrik rokok Ganesha Putra Perkasa pada Kamis (23/10/25).

Dalam kunjungan tersebut, Komwasjak membahas sejumlah isu penting di sektor hasil tembakau, seperti peredaran rokok ilegal, struktur tarif cukai, serta dampaknya terhadap industri dan tenaga kerja.

Komwasjak menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian berusaha bagi pelaku industri dan pengendalian konsumsi masyarakat.

Komwasjak juga mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal agar tercipta iklim industri yang sehat dan adil.

Melalui kegiatan ini, Komwasjak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan langsung aspirasi publik, serta memastikan hasil temuan dan rekomendasi dari lapangan dapat menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.(Djoko W)