Penataan Pasar Gadang Segera Dimulai, DPRD Kota Malang Dukung Pengembalian Fungsi Jalan Setelah 20 Tahun

Malangpariwara.com – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, bersama Dinas PUPR-PKP Kota Malang meninjau langsung persiapan akhir pembangunan jalan di kawasan Pasar Gadang, Kamis (7/5/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan proyek penataan jalan yang selama puluhan tahun berubah fungsi menjadi area lapak pedagang.

Komisi C bersama Bina Marga meninjau langsung rencana pembangunan jalan pasar Gadang.(Djoko W)

Didampingi sejumlah anggota Komisi C, Anas mengatakan pembangunan jalan di kawasan Pasar Gadang menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi badan jalan sekaligus memperlancar konektivitas antarwilayah di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

“Hari ini kami bersama Dinas PUPR-PKP Kota Malang meninjau persiapan akhir rencana pembangunan jalan di Pasar Gadang. Ini penting sekali untuk mengembalikan fungsi jalan yang sudah puluhan tahun berubah fungsi menjadi lapak-lapak pedagang,” ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, bersama Dinas PUPR-PKP Kota Malang menjawab pertanyaan wartawan.(Djoko W)

Menurutnya, keberadaan jalan tersebut nantinya akan menjadi akses strategis yang mendukung mobilitas masyarakat, baik antar kecamatan maupun jalur penghubung antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.

 

Pedagang yang sudah menempati lapak relokasi.(Djoko W)

Komisi C DPRD Kota Malang juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Malang yang dinilai berhasil melakukan relokasi pedagang secara humanis dan persuasif. Selain itu, dukungan paguyuban pedagang turut menjadi faktor penting dalam memperlancar proses penataan kawasan Pasar Gadang.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkot Malang yang telah secara humanis dan persuasif merelokasi para pedagang Pasar Gadang. Kami juga mengapresiasi paguyuban pasar yang proaktif dan sukarela bekerja sama dengan pemerintah demi kebaikan Kota Malang,” katanya.

Berdasarkan data dari Dinas PUPR-PKP Kota Malang, proyek pembangunan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 674 meter dengan konstruksi cor beton. Jalan akan dibangun mulai dari kawasan Jembatan Gadang Bumiayu hingga Pasar Gadang.

Komisi C juga mengunjungi melihat langsung infrastruktur jalan pasar gadang lama yang nantinya juga ada di cor beton.(Djoko W)

Anas menjelaskan, nantinya kawasan tersebut akan memiliki tiga ruas jalan. Dua ruas akan difungsikan sebagai jalur dua arah, sedangkan satu ruas lainnya berada di Jalan Pasar Gadang Lama sebagai bagian dari rangkaian pembangunan.

“Tujuannya untuk mengembalikan fungsi jalan agar kembali normal dan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut,” jelasnya.

Saat ini proyek telah memasuki tahap lelang dan pengadaan. Proses tersebut diperkirakan rampung pada akhir Mei 2026 sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai pada awal Juni 2026.

“Melihat kondisi jalan dan tingkat kesulitan pengerjaan, estimasi pembangunan sekitar enam bulan. Harapannya akhir tahun, sekitar November atau Desember 2026 sudah bisa selesai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proyek pembangunan jalan Pasar Gadang sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu. Namun pelaksanaannya sempat tertunda karena proses relokasi pedagang belum sepenuhnya rampung sehingga anggaran yang telah disiapkan pada 2025 belum dapat dieksekusi.

“Alhamdulillah tahun ini, dengan kerja sama semua pihak, pembangunan jalan ini akhirnya bisa direalisasikan setelah tertunda lebih dari 20 tahun,” pungkas Anas.

Arief Wahyudi Anggota Komisi C saat memberi keterangan.(Djoko W)

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyoroti masih adanya pedagang yang belum berpindah ke lokasi relokasi, khususnya di sisi barat kawasan pasar.

“Dari hasil kunjungan tadi saya melihat belum semua pedagang pindah ke tempat relokasi, khususnya yang berada di sebelah barat. Saya berharap seluruh pedagang segera dipindahkan agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila masih terdapat pedagang yang berjualan di area pembangunan jalan, maka proses pengerjaan fisik dikhawatirkan akan mengalami hambatan.(Djoko W)