UB dan Kemenag RI Dorong Penguatan Ekosistem Halal Berbasis Riset dan Industri

Malangpariwara.com – Universitas Brawijaya (UB) terus memperkuat perannya dalam pengembangan ekosistem halal nasional melalui gelaran Indonesia Halal Ecosystem Summit & UB Halal Metric Awards 2026 yang berlangsung di Auditorium Algoritma FILKOM UB, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, hingga industri untuk membahas strategi penguatan ekosistem halal yang adaptif dan berdaya saing global.

Direktur Jenderal Produk Halal Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar menegaskan bahwa konsep halal kini tidak lagi terbatas pada aspek ibadah semata, melainkan telah berkembang menjadi bagian penting dalam sistem ekonomi modern.

Menurutnya, perkembangan industri halal saat ini mencakup sektor perdagangan, teknologi, hingga digitalisasi ekonomi yang terus tumbuh pesat.

Karena itu, pemerintah terus memperkuat regulasi dan kebijakan untuk mendukung terciptanya ekosistem halal yang terintegrasi.

“Halal bukan hanya persoalan agama, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan perdagangan yang semakin berkembang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menghadirkan berbagai instrumen pendukung, mulai dari Undang-Undang Jaminan Produk Halal, regulasi turunan dari Kementerian Agama, hingga pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses sertifikasi halal secara lebih inklusif hingga ke daerah-daerah.

Selain regulasi, Fuad juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pengembangan halal dapat berjalan berkelanjutan.

Menurutnya, harmonisasi standar halal internasional menjadi langkah strategis agar produk halal Indonesia semakin diakui di pasar dunia.

“Kami ingin halal menjadi budaya sekaligus gaya hidup, sehingga visi Halal Indonesia untuk Dunia bisa terwujud,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi memaparkan pengalaman industri dalam menerapkan sistem jaminan produk halal secara konsisten dan inovatif.

Ia menilai halal kini menjadi kebutuhan utama yang menentukan kepercayaan konsumen, baik di pasar nasional maupun internasional.

Menurut Hermawan, implementasi halal tidak hanya berhenti pada label produk, tetapi harus mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, proses manufaktur, hingga distribusi produk.

“Halal adalah bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan ekosistem halal membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk regulator, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat.

Dukungan teknologi juga dinilai penting untuk memastikan proses pengawasan dan monitoring berjalan optimal.

Dalam forum tersebut juga dibahas tantangan yang masih dihadapi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memperoleh sertifikasi halal.

Kendala utama umumnya berada pada aspek hulu, seperti penggunaan bahan dan peralatan produksi yang belum memenuhi standar halal secara menyeluruh.

Melalui kegiatan ini, Universitas Brawijaya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan ekosistem halal nasional berbasis riset, inovasi, dan kolaborasi strategis antara kampus, pemerintah, dan dunia industri.

Diharapkan, sinergi tersebut mampu melahirkan sistem halal yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan sehingga produk halal Indonesia semakin kuat di tingkat global.(Djoko W)