Malangpariwara.com – Babinsa Kelurahan Buring, Koramil 0833-02/Kedungkandang, Serka Arief menghadiri dan mendampingi rapat evaluasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) area GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (6/6).
Kegiatan yang melibatkan perangkat kelurahan, pengelola RTH, serta perwakilan PKL tersebut bertujuan mengevaluasi aktivitas perdagangan di kawasan RTH agar tetap tertib, bersih, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik sebagai sarana rekreasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Serka Arief menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat untuk menciptakan kawasan yang aman, nyaman, serta tertata dengan baik bagi seluruh pengguna fasilitas publik.
“Melalui rapat evaluasi ini diharapkan seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik terkait pengelolaan PKL, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengesampingkan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Selain membahas berbagai masukan dan kendala yang dihadapi para pedagang, rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait penataan lokasi berjualan serta komitmen bersama dalam menjaga fungsi RTH sebagai ruang publik yang representatif dan nyaman bagi masyarakat.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan TNI dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif di Kelurahan Buring.(Djoko W)






