Iuran Rp36.800/Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Rp244 Juta untuk Pekerja Informal Malang

Malangpariwara.com – Tukang becak, pedagang pasar, barista, ojol, sampai freelancer di Malang kini punya tameng finansial.

Lewat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PBPU, pekerja informal cukup bayar iuran Rp36.800 per bulan untuk dapat 3 jaminan sekaligus dengan total manfaat sampai Rp244 juta.

Program ini khusus menyasar “Pekerja Bukan Penerima Upah” PBPU. Artinya mereka yang penghasilannya tidak tetap dan tidak digaji perusahaan, tapi tetap butuh perlindungan kerja.

Berdasarkan brosur resmi BPJS Ketenagakerjaan, iuran Rp36.800/bulan itu dihitung dari penghasilan dasar Rp1 juta. Rinciannya: Jaminan Kecelakaan Kerja JKK Rp10.000, Jaminan Kematian JKM Rp6.800, dan Jaminan Hari Tua JHT Rp20.000.

*Manfaatnya Jauh Lebih Besar dari Iuran*

Untuk JKK, peserta dapat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.

Jika terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, santunan maksimal Rp244 juta. Rinciannya: santunan kematian Rp48 juta, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, plus beasiswa pendidikan 2 anak dari TK sampai perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

Santunan cacat total tetap juga disiapkan Rp56 juta.

Sementara untuk JKM, ahli waris akan menerima santunan maksimal Rp216 juta. Terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan beasiswa 2 anak Rp174 juta. Catatan: untuk peserta PBPU baru, JKM cair setelah 3 bulan iuran berturut-turut.

JHT berfungsi seperti tabungan hari tua. Iuran Rp20.000/bulan akan diakumulasi ditambah hasil pengembangan, dan bisa diambil saat peserta berhenti bekerja.

*Daftar & Bayar Bisa dari HP*

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan seluruh proses klaim dilakukan sendiri oleh peserta tanpa calo dan tanpa biaya tambahan. Klaim dijamin cair sesuai ketentuan. Stempel “KLAIM SENDIRI TANPA BIAYA PASTI CAIR” dicantumkan di brosur resmi.

Pendaftaran dibuka lewat 3 kanal: online di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, aplikasi JMO Jamsostek Mobile, atau datang langsung ke kantor cabang dan payment point kerjasama.

Untuk bayar iuran juga fleksibel. Peserta bisa lewat bank BSI, BCA, BRI, Mandiri,BTN, hingga dompet digital OVO, GoPay, Grab, ShopeePay, DANA, dan minimarket Alfamart/Indomaret serta Pos Indonesia.

Info lengkap bisa dicek ke website http://bpjsketenagakerjaan.go.id atau call center 175. (Djoko W)