Babinsa Kedungkandang Dampingi Koordinasi Perizinan dan Legalitas Gudang Dupa di Kelurahan Buring

MALANGPARIWARA.COM – – Babinsa Koramil 0833-02/Kedungkandang, Serka Arief Ernanto, melaksanakan pendampingan dan koordinasi bersama Ketua RW 07 serta tokoh masyarakat RW 07 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memfasilitasi komunikasi antara pemilik usaha gudang dupa dengan unsur masyarakat agar proses perizinan dan pemenuhan aspek legalitas dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Serka Arief Ernanto mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta koordinasi yang baik demi menjaga kondusivitas wilayah.

Kehadiran Babinsa juga merupakan bagian dari pembinaan teritorial TNI AD dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta iklim usaha yang harmonis di tengah masyarakat.

Ketua RW 07 bersama tokoh masyarakat menyambut baik pendampingan tersebut.

Mereka berharap proses pengurusan perizinan dapat diselesaikan secara lancar melalui koordinasi yang berkelanjutan antara pemilik usaha, pemerintah setempat, dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh persyaratan administrasi dan legalitas usaha dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, keberadaan gudang dupa di wilayah Kelurahan Buring dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan aspek hukum, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.(Djoko W)