833 Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Standar

JAKARTA, MALANGPARIWARA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG resmi dihentikan operasionalnya secara permanen karena terbukti melanggar standar tata kelola dan keamanan pangan.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan keputusan tersebut mulai berlaku pada Senin (27/7/2026) sebagai bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

“Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Ratusan dapur yang dihentikan operasionalnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yakni 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan hingga Papua.

Berbeda dengan penghentian sementara yang pernah dilakukan sebelumnya, Sudaryono menegaskan bahwa sanksi kali ini bersifat permanen.

Seluruh dapur yang ditutup tidak lagi memperoleh pembayaran maupun kompensasi dari pemerintah karena dinilai melakukan pelanggaran serius.

“Kalau ini sudah di-suspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran,” tegasnya.

Menurut Sudaryono, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan aspek higienitas dan sanitasi, termasuk kondisi dapur yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, kualitas makanan yang dinilai kurang layak, hingga belum memadainya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko keracunan makanan sehingga tidak dapat ditoleransi.

Ia menegaskan bahwa kualitas makanan dalam Program MBG harus menjadi prioritas utama karena menyangkut kesehatan jutaan penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.

Selain melakukan penindakan terhadap dapur yang melanggar, BGN juga tengah menyiapkan sistem pengawasan yang lebih terbuka.

Ke depan, masyarakat akan diberikan ruang untuk ikut mengawasi kualitas menu dan makanan yang disalurkan melalui Program MBG.

“Kami membangun transparansi agar publik bisa ikut terlibat mengawasi menu MBG dan makanan yang dibagikan,” kata Sudaryono.

Langkah penutupan ratusan dapur tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN dalam melakukan pembenahan internal sejak kepemimpinan baru berjalan.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap standar pelayanan akan dikenai sanksi tegas guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai prinsip keamanan pangan, akuntabilitas, dan pelayanan berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mencoba untuk bersih-bersih. Yang melanggar kami berikan sanksi,” pungkas Sudaryono.(Djoko W)