Malangpariwara.com – Transformasi tata kelola sekolah tidak cukup hanya mengandalkan aturan, pengawasan, maupun kehadiran orang tua dalam berbagai kegiatan.
Kepercayaan publik justru menjadi fondasi penting untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih substantif dan berdampak terhadap mutu pendidikan.
Gagasan tersebut menjadi salah satu pokok pemikiran Prof. Dr. Raden Bambang Sumarsono, S.Pd., M.Pd., dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang (UM) bidang Manajemen Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan, Rabu (7/10/2026).
Mengusung tema “Kepercayaan sebagai Fondasi Partisipasi: Transformasi Tata Kelola Sekolah Menuju Pendidikan yang Akuntabel dan Responsif”, Prof Bambang menegaskan bahwa hubungan sekolah dengan keluarga dan masyarakat harus bergeser dari pola transaksional menuju kolaborasi yang dibangun atas dasar kepercayaan, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pendidikan selama ini kerap dipahami sebatas kehadiran dalam kegiatan sekolah atau dukungan material. Padahal, partisipasi yang sesungguhnya harus memberikan ruang bagi orang tua dan masyarakat untuk memiliki suara sekaligus pengaruh dalam proses pengambilan keputusan.
“Manajemen partisipasi masyarakat dalam pendidikan bukan sekadar menghadirkan orang tua secara fisik, tetapi merancang kondisi tata kelola yang membuat masyarakat percaya sehingga bersedia berpartisipasi secara substantif,” demikian pokok pemikiran Prof Bambang dalam pidato pengukuhannya.
ITP-Model: Menghubungkan Akuntabilitas, Informasi dan Kepercayaan
Dalam kajiannya, Prof Bambang menawarkan kerangka konseptual Integrated Information-Trust-Participation Framework (ITP-Model). Model ini memetakan keterkaitan empat ranah utama yang dinilai menentukan keberlanjutan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.
Keempat ranah tersebut meliputi School Governance Accountability (AKT) atau akuntabilitas tata kelola sekolah, Information Service Quality (KLI) atau kualitas layanan informasi, Public Trust (KP) atau kepercayaan publik, serta Substantive Parental Participation (PSOT) atau partisipasi substantif orang tua.
Pada aspek akuntabilitas, sekolah dituntut membangun tata kelola yang transparan, bertanggung jawab dan patuh terhadap ketentuan.
Akuntabilitas tidak hanya dipandang sebagai mekanisme administratif, tetapi juga sebagai kewajiban moral institusi untuk menjelaskan bagaimana keputusan dibuat dan sumber daya dikelola.
Temuan dalam ITP-Model menunjukkan akuntabilitas tata kelola berpengaruh positif langsung terhadap partisipasi substantif dengan koefisien jalur 2,75, sekaligus berkontribusi terhadap pembentukan kepercayaan publik dengan koefisien 0,25.
Artinya, semakin jelas dan dapat dipertanggungjawabkan tata kelola sekolah, semakin kuat pula kepastian bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pendidikan.
Namun, Prof Bambang menempatkan kualitas informasi sebagai elemen yang tidak kalah strategis. Informasi yang mudah diakses, akurat dan interaktif menjadi jembatan antara sekolah dengan masyarakat.
Dalam ITP-Model, kualitas layanan informasi memiliki pengaruh dominan terhadap kepercayaan publik, dengan estimate 0,668 dan koefisien jalur 0,20.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa kepercayaan tidak cukup dibangun melalui klaim bahwa sekolah telah bekerja secara akuntabel.
Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat dapat mengetahui, memahami, dan berinteraksi dengan informasi mengenai kebijakan serta pengelolaan sekolah.
Kepercayaan Tinggi Tak Boleh Berujung pada Orang Tua Pasif
Menariknya, penelitian Prof Bambang juga menemukan sisi paradoks dari kepercayaan publik.
Kepercayaan yang tinggi tidak otomatis menghasilkan partisipasi yang tinggi. Dalam kondisi tertentu, kepercayaan justru dapat membuat orang tua semakin pasif ketika tidak tersedia ruang keterlibatan yang tepat.
ITP-Model menunjukkan Public Trust bertindak sebagai competitive partial mediator, dengan pengaruh negatif -3,01 terhadap partisipasi langsung.
Fenomena tersebut dikenal sebagai delegation effect. Ketika orang tua sangat percaya terhadap kompetensi sekolah, mereka dapat menyerahkan hampir seluruh tanggung jawab pendidikan kepada sekolah karena menganggap institusi tersebut sudah mampu bekerja secara optimal.
Karena itu, kepercayaan menurut Prof Bambang tidak boleh berhenti sebagai modal untuk memperoleh legitimasi publik.
Kepercayaan harus dikonversi menjadi ruang dialog, keterlibatan, dan pengambilan keputusan bersama.
Partisipasi Bukan Sekadar Hadir di Sekolah
Paradigma partisipasi masyarakat juga perlu diperluas. Ukuran keberhasilan tidak lagi sebatas berapa banyak orang tua yang hadir dalam rapat atau kegiatan sekolah.
Prof Bambang memetakan partisipasi substantif dalam spektrum Voice, Involvement, Contribution, Collaboration, Decision Making hingga Shared Responsibility.
Keterlibatan tersebut mencakup enam pilar, yakni Parenting, Communicating, Volunteering, Learning at Home, Decision Making, dan Collaborating with Community.
Dengan pendekatan itu, orang tua tidak ditempatkan hanya sebagai penerima layanan pendidikan atau sumber dukungan material. Mereka menjadi mitra strategis yang memiliki suara dan ruang pengaruh terhadap arah pengembangan sekolah.
Gagasan tersebut sekaligus menjawab tiga tantangan utama tata kelola pendidikan modern, yakni meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik, kebutuhan terhadap transparansi informasi, serta kebutuhan membangun partisipasi orang tua yang benar-benar bermakna.
Prof Bambang menilai persoalan partisipasi masyarakat sering kali bukan disebabkan oleh ketidakpedulian orang tua. Hambatan justru dapat muncul dari lemahnya arsitektur tata kelola, terbatasnya akses terhadap informasi yang akurat, serta belum kokohnya kepercayaan masyarakat kepada institusi pendidikan.
Karena itu, membangun partisipasi tidak cukup dilakukan dengan menambah program pelibatan orang tua.
Sekolah harus terlebih dahulu memastikan sistem tata kelolanya transparan, informasi terbuka dan berkualitas, serta tersedia mekanisme yang memungkinkan masyarakat menyampaikan suara dan memperoleh ruang pengaruh.
Pada akhirnya, ITP-Model menempatkan akuntabilitas sebagai fondasi kelembagaan, kualitas informasi sebagai jembatan pemahaman, kepercayaan publik sebagai modal relasional, dan partisipasi substantif sebagai puncak keterlibatan masyarakat.
Transformasi tersebut bermuara pada satu gagasan utama: kepercayaan memberi dasar bagi kebersamaan, partisipasi memberi ruang bagi kebersamaan untuk bekerja, sementara tanggung jawab bersama memberikan arah bagi terwujudnya pendidikan yang akuntabel dan responsif. (Djoko W)






