MALANGPARIWARA.COM – Mengikis pandangan pragmatis terhadap politik dan memperkuat pengawasan pemilu menjadi fokus literasi pendidikan politik yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang.
Sebanyak 100 mahasiswa dari lima perguruan tinggi dibekali pemahaman politik sekaligus keterampilan mengenali dan melaporkan pelanggaran pemilu.
Kegiatan melalui Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (14–15/10/2026), di Kantor Bawaslu Kota Malang, Jalan Danau Ranau Nomor 1A, Sawojajar, Kedungkandang.

Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menilai pendidikan politik penting untuk meluruskan pemahaman masyarakat yang kerap menyempitkan politik sebagai perebutan kekuasaan atau ajang mengobral janji demi kepentingan tertentu.
Menurutnya, politik semestinya dipahami sebagai ruang untuk memperjuangkan gagasan, menyampaikan aspirasi, dan mendorong perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Diksi politik bukanlah milik pejabat atau elite partai politik, tetapi milik kita semua,” tegas Rahman kepada Malangpariwara.
Pria yang akrab disapa Tomik itu mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh cara pandang pragmatis hingga berujung pada sikap apatis terhadap perkembangan politik.
Sebaliknya, mahasiswa perlu mengambil peran dalam kehidupan demokrasi, termasuk menggunakan hak pilih dan mengawal kebijakan publik.
Ia menegaskan, perubahan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan berskala besar.
Partisipasi sosial di lingkungan terdekat juga dapat menjadi langkah awal untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“ Kita bisa mengawal kebijakan publik yang positif dan menolak praktik politik koruptif maupun manipulatif yang merusak tatanan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, menegaskan literasi politik tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.
Pembekalan kepada mahasiswa akan dilakukan secara berkelanjutan melalui materi teori dan praktik pengawasan di lapangan.
Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai bagian dari masyarakat yang dapat membantu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas politik, baik sebelum maupun selama tahapan pemilu.
“Kami ingin literasi pendidikan politik ini berkelanjutan. Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang bisa menjadi kader partisipatif untuk membantu tugas pengawasan di lapangan,” kata Arifuddin.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan terhadap proses pengawasan pemilu. Karena itu, Bawaslu juga memperkuat sinergi dengan Bakesbangpol agar pendidikan politik dan pengawasan demokrasi berjalan beriringan.
Materi teknis pengawasan disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Saudara.
Mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai jenis pelanggaran pemilu, mulai dari pelanggaran administrasi, kode etik, hingga tindak pidana pemilu.
Pembekalan juga mencakup tata cara pelaporan, persyaratan formil dan materiil, serta tahapan penanganan laporan.
Materi tersebut diharapkan membantu mahasiswa memahami prosedur pengawasan secara tepat, bukan sekadar mengetahui adanya dugaan pelanggaran.
Hamdan menjelaskan, pemahaman mengenai mekanisme pelaporan perlu diberikan secara bertahap agar mahasiswa mampu mengenali jenis pelanggaran dan mengetahui prosedur yang harus ditempuh ketika menemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Sebanyak 100 mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Merdeka Malang, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, dan Universitas Gajayana Malang.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan teori mengenai pendidikan politik dan pengawasan pemilu. Kegiatan dilanjutkan pada hari kedua dengan sesi interaktif.
Melalui program ini, Bakesbangpol dan Bawaslu Kota Malang mendorong mahasiswa tidak hanya memahami politik sebagai proses perebutan kekuasaan, tetapi juga mengambil bagian dalam mengawasi jalannya demokrasi, menjaga integritas pemilu, dan memastikan partisipasi masyarakat berlangsung secara bertanggung jawab.(Djoko W)







