Malangpariwara.com. Perguruan tinggi dituntut mengubah paradigma pendidikan agar tidak sekadar menghasilkan lulusan berbekal ijazah dan pengetahuan teoretis, tetapi juga melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif, terampil, inovatif, serta mampu menciptakan lapangan kerja.

Tantangan tersebut menjadi sorotan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., dalam peringatan Dies Natalis ke-72 Universitas Negeri Malang (UM), Minggu (18/10/2026).
Dalam perayaan yang digelar di Graha Cakrawala UM tersebut, Fauzan menegaskan bahwa perguruan tinggi harus memperkuat perannya sebagai pusat inovasi dan pengembangan teknologi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan pendidikan tinggi tidak cukup diukur dari kemampuan kampus menghasilkan lulusan maupun mengembangkan ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, hasil pendidikan dan riset harus mampu menjawab persoalan masyarakat serta memberikan dampak yang dapat dirasakan secara langsung.
“Hal ini nantinya akan berdampak, sehingga apa yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan mampu memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Fauzan juga menyoroti tantangan penyerapan tenaga kerja, termasuk masih adanya lulusan perguruan tinggi yang berkontribusi terhadap angka pengangguran.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi bagi perguruan tinggi untuk menyesuaikan sistem pembelajaran dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja.
Ia menekankan, pendidikan tinggi harus mampu menjembatani pengetahuan akademik dengan keterampilan praktis.
Mahasiswa tidak cukup hanya memahami konsep, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam situasi nyata.
Fauzan mengilustrasikan perbedaan antara sekadar mempelajari teori dan menguasai keterampilan melalui praktik. Seseorang yang hanya diajari tentang renang belum tentu mampu berenang apabila tidak mendapatkan pembelajaran praktik secara langsung.
Karena itu, ia mendorong perguruan tinggi untuk merancang pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan kompetensi.
Mahasiswa harus memperoleh pengalaman yang relevan agar lebih siap menghadapi tantangan pekerjaan maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
“Jangan sampai institusi pendidikan hanya sekadar mengajari tentang sesuatu, tetapi harus mengajari berkarya,” tegasnya.
Menurut Fauzan, perubahan orientasi tersebut juga penting untuk mendorong lahirnya lulusan yang tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan kerja, tetapi mampu menjadi pencipta lapangan kerja melalui kewirausahaan dan inovasi.
Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan kolaborasi erat antara perguruan tinggi, dunia industri, dan pemerintah. Sinergi ketiganya diharapkan dapat memperkuat relevansi pendidikan, memperluas pengalaman praktis mahasiswa, serta mendorong pemanfaatan hasil riset dan teknologi.
Rektor UM Tekankan Pendidikan Emansipatoris
Sejalan dengan pandangan tersebut, Rektor UM Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menekankan pentingnya pendidikan emansipatoris sebagai pendekatan untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul dalam keterampilan teknis, tetapi juga memiliki keterampilan sosial dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.
Menurut Hariyono, perubahan zaman menuntut seluruh elemen perguruan tinggi, mulai dari dosen, tenaga kependidikan hingga mahasiswa, untuk berani mengevaluasi pola pikir dan cara kerja yang selama ini dijalankan.
Ia menilai, kemampuan beradaptasi menjadi faktor penting bagi institusi pendidikan untuk mempertahankan relevansi di tengah perubahan sosial, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Hariyono mencontohkan perubahan lanskap industri media. Ketika media cetak mulai ditinggalkan sebagian pembacanya, masyarakat semakin banyak beralih mengakses informasi melalui media daring. Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa pola lama tidak selalu dapat dipertahankan ketika lingkungan dan kebutuhan masyarakat telah berubah.
“Ketika kita tidak mampu melakukan perubahan paradigma dalam cara berpikir, di situlah letak bahayanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendidikan emansipatoris tidak sekadar berkaitan dengan penambahan pengetahuan atau penguasaan keterampilan baru. Pendekatan ini juga menuntut keberanian untuk mengevaluasi kebiasaan, membongkar pola pikir yang tidak lagi relevan, serta membangun cara pandang baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Dengan demikian, transformasi pendidikan tidak cukup dilakukan melalui pembaruan kurikulum atau pemanfaatan teknologi pembelajaran. Perubahan juga harus menyentuh budaya akademik dan kebiasaan sehari-hari di lingkungan kampus.
Dorong Tradisi Kampus Lebih Ramah Lingkungan
Penerapan perubahan paradigma tersebut, lanjut Hariyono, dapat dimulai dari hal-hal sederhana, termasuk mengevaluasi tradisi seremonial yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Ia mencontohkan penggunaan karangan bunga dalam berbagai kegiatan resmi. Sebagai alternatif yang lebih berkelanjutan, UM mendorong pemanfaatan tanaman bunga hidup yang dapat dirawat dan digunakan kembali.
Langkah tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana perubahan cara berpikir dapat diterapkan dalam praktik sehari-hari. Tradisi yang selama ini dianggap lumrah perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Menurut Hariyono, perubahan semacam itu membutuhkan kesadaran bersama. Kampus tidak hanya berperan sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan kebiasaan, nilai, dan perilaku yang berdampak bagi masyarakat.
Dies Natalis ke-72 Jadi Momentum Transformasi UM
Peringatan Dies Natalis ke-72 UM menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perguruan tinggi dalam menghadapi perubahan dunia pendidikan dan kebutuhan masyarakat.
Pesan yang disampaikan Wamendiktisaintek Fauzan menyoroti pentingnya menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi praktis, daya inovasi, dan kemampuan menciptakan peluang kerja.
Sementara itu, Rektor UM Hariyono menekankan bahwa upaya tersebut harus ditopang perubahan pola pikir, penguatan keterampilan sosial, dan keberanian mengevaluasi tradisi yang tidak lagi relevan.
Kedua pandangan tersebut menempatkan transformasi pendidikan sebagai kebutuhan penting bagi perguruan tinggi. Kampus dituntut tidak hanya menjadi tempat memperoleh gelar akademik, tetapi juga ruang untuk mengembangkan kemampuan, menghasilkan inovasi, dan menyiapkan generasi yang mampu menjawab persoalan nyata.
Di usia ke-72, UM diharapkan terus memperkuat perannya dalam membangun pendidikan tinggi yang adaptif, inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di lingkungan kampus dapat memberikan kontribusi lebih luas bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.(Djoko W)







