Malangpariwara.com, BANGKALAN – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyoroti keadilan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi Madura.
Ia mendorong penguatan keterwakilan daerah agar kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai sejalan dengan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan masyarakat.
Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Ning Lia saat menjadi narasumber Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Gedung Rektorat UTM, Telang, Kamal, Bangkalan, Rabu (21/10/2026).
“Seorang perwakilan dewan tidak berbicara tentang partai, fraksi, bendera, ataupun kultur. Yang kita bicarakan adalah perwakilan daerah,” ujar Ning Lia.
Menurutnya, keterwakilan daerah tidak cukup diukur dari jumlah wakil di lembaga legislatif. Hal yang lebih penting adalah kemampuan menyampaikan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya hingga menjadi kebijakan yang berdampak nyata.
Dorong Evaluasi Pembagian Dana Cukai
Ning Lia menilai kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di Jawa Timur perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi pembagian DBH CHT.
Dalam paparannya, ia menyinggung angka 3 persen terkait DBH CHT dan membandingkannya dengan skema bagi hasil lain yang disebut memiliki persentase lebih tinggi. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikaji agar kapasitas fiskal daerah dapat mendukung percepatan pembangunan.
“Berarti kita harus memahami bagaimana DBH itu bisa ditambahkan, dengan tujuan agar daerah memiliki uang lebih banyak sehingga pembangunan bisa berjalan,” ungkapnya.
Ia menekankan, evaluasi pembagian dana cukai harus didukung kajian fiskal yang komprehensif. Pertimbangannya mencakup kontribusi penerimaan, kebutuhan pembangunan, kondisi sosial ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah.
Kapasitas fiskal yang memadai dinilai penting untuk memperluas pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Keterwakilan Harus Berujung pada Kebijakan
Selain persoalan fiskal, Ning Lia menyoroti pentingnya memperkuat suara Madura dalam pengambilan kebijakan di Jawa Timur. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Papua yang, dalam paparannya, memiliki empat provinsi dengan total 16 keterwakilan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah wakil bukan satu-satunya penentu kuatnya pengaruh daerah. Kemampuan menyampaikan aspirasi secara terukur, membangun komunikasi, dan menggunakan data menjadi faktor penting dalam memengaruhi kebijakan.
“Sebetulnya, kurang atau lebih itu relatif. Satu orang pun, seandainya mampu berbicara dengan kuat, bisa mewakili orang lain dan memengaruhi kebijakan,” jelasnya.
Karena itu, ia mengajak mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan Madura melalui kajian yang kuat dan saluran kebijakan yang tepat.
Kebijakan Harus Berpijak pada Aspirasi Masyarakat
Ning Lia juga menyinggung wacana pembentukan provinsi kepulauan atau penguatan status wilayah kepulauan di Madura. Menurutnya, gagasan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi faktual dan pandangan masyarakat.
“Ketika sebuah kebijakan diterapkan di wilayah tertentu, kita harus memahami mengapa ada penolakan. Apa faktanya? Jangan sampai kebijakan yang dirumuskan di atas ternyata tidak menjawab keinginan masyarakat di bawah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan publik harus mengedepankan prinsip inklusivitas, keadilan, dan kesetaraan. Pelibatan masyarakat serta kajian akademis diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Di sisi lain, penguatan otonomi daerah perlu ditopang kewenangan yang memadai, kapasitas fiskal, dan regulasi yang selaras. Pemerintah daerah juga didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD).
Menurut Ning Lia, pengelolaan BUMD harus mengedepankan profesionalisme, perencanaan bisnis yang terukur, transparansi, dan akuntabilitas agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Mahasiswa Diminta Aktif Mengawal Kebijakan
Dalam simposium tersebut, Ning Lia mengajak mahasiswa UTM tidak sekadar menjadi penonton pembangunan, tetapi aktif mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan publik.
Ia menilai generasi muda perlu mengembangkan pola pikir kritis, menyusun argumentasi berbasis fakta, serta memahami regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Simposium ini juga menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa. Hadir pula Rektor UTM Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM, Surokim AS.
Melalui forum tersebut, Ning Lia berharap mahasiswa dan kalangan akademisi turut mengawal kebijakan yang berpihak pada kebutuhan Madura, terutama dalam mewujudkan keadilan fiskal, memperkuat otonomi daerah, dan mendorong pemerataan pembangunan.(Djoko W)






