Malangpariwara.com – Asap kebakaran TPA Supiturang yang menyebar ke sejumlah wilayah Malang Raya menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.

Dosen D-3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Titik Agustiyaningsih, S.Kep., Ns., M.Kep., mengingatkan warga agar tidak mengandalkan masker medis biasa untuk melindungi diri dari paparan asap.
Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang di Kota Malang pada 21 Oktober 2026 memicu kepulan asap pekat yang dilaporkan menjangkau Kecamatan Dau dan sebagian Karangploso di Kabupaten Malang, serta Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Titik menjelaskan, asap pembakaran sampah rumah tangga, bahan organik, dan plastik mengandung partikel halus serta gas berbahaya yang dapat mengganggu sistem pernapasan dan kesehatan tubuh.
“Asap pembakaran sampah mengandung partikulat halus PM2.5 dan PM10 yang mampu menembus jauh hingga ke kantung udara paru-paru.
Selain itu, terdapat gas karbon monoksida (CO) yang menghambat distribusi oksigen dalam darah, serta zat berbahaya hasil pembakaran plastik,” jelasnya kepada Humas UMM, 22 Oktober lalu.
Paparan Asap Berisiko Picu Gangguan Pernapasan
Menurut Titik, paparan asap dapat menimbulkan dampak jangka pendek, mulai dari iritasi mata, batuk, pusing, dan kelelahan hingga serangan asma serta memperburuk penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Jika paparan berlangsung dalam jangka panjang, risiko kesehatan dapat meningkat, termasuk penurunan fungsi paru-paru dan gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung dan stroke.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, terutama balita, ibu hamil, dan lansia. Pada anak-anak, paparan asap berpotensi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan mengganggu perkembangan paru-paru.
Sementara pada ibu hamil, paparan polutan dapat meningkatkan risiko gangguan kehamilan, termasuk kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah.
Adapun lansia lebih berisiko mengalami komplikasi akibat gangguan pernapasan maupun penyakit penyerta.
N95, KN95, atau KF94 untuk Perlindungan di Luar Rumah
Untuk mengurangi paparan asap di dalam rumah, Titik mengimbau masyarakat menutup pintu dan jendela, membatasi masuknya udara dari luar, serta menggunakan pembersih udara jika tersedia. Penggunaan AC dengan mode sirkulasi internal juga dapat membantu mengurangi masuknya udara luar, bergantung pada sistem ventilasi dan filtrasi yang digunakan.
Saat harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat disarankan menggunakan respirator berstandar N95, KN95, atau KF94 yang terpasang rapat di wajah. Masker kain dan masker medis biasa tidak memberikan perlindungan setara terhadap partikel asap berukuran sangat kecil.
“Bagi pekerja lapangan seperti pengemudi ojek daring, wajib mengenakan masker tersebut secara rapat, memakai kacamata pelindung atau menutup visor helm, serta rutin minum air putih untuk menjaga hidrasi,” tambahnya.
Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama asap masih pekat, terutama anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung.
Jika mengalami iritasi mata ringan, warga dapat membilasnya menggunakan air bersih mengalir atau cairan saline steril tanpa mengucek mata. Keluhan tenggorokan dapat dibantu dengan mencukupi kebutuhan cairan.
Kenali Tanda Bahaya, Segera Cari Pertolongan Medis
Titik mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala yang muncul setelah terpapar asap. Sesak napas berat, nyeri dada, batuk berdarah, pusing hebat, hingga bibir atau kuku membiru merupakan tanda bahaya yang membutuhkan pertolongan medis segera.
Pada balita, orang tua perlu mewaspadai tarikan dinding dada ke dalam saat bernapas, napas yang cepat, tubuh sangat lemas, atau anak menolak menyusu. Sementara pada lansia, tanda yang perlu diperhatikan antara lain napas cepat saat beristirahat, penurunan nafsu makan secara drastis, serta perubahan kesadaran seperti kebingungan atau mengantuk berlebihan.
Melalui panduan tersebut, Titik berharap masyarakat Malang Raya tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara terdampak asap kebakaran TPA Supiturang.
Ia juga berharap penanganan kebakaran segera tuntas sehingga kualitas udara berangsur membaik dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.( Djoko W)







