Malangpariwara.com – Babinsa Kelurahan Blimbing, Serka Gede, anggota Koramil 0833-03/Blimbing, mendampingi pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Blimbing, Kamis (29/10/2026).
Kehadiran Babinsa bertujuan mendukung proses pemilihan yang tertib, aman, dan kondusif sekaligus mendorong partisipasi warga dalam kehidupan demokrasi di lingkungan masyarakat.
Pendampingan tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Babinsa dan masyarakat serta menjaga suasana kekeluargaan selama proses pemilihan berlangsung.
Serka Gede mengatakan, pemilihan Ketua RT bukan sekadar menentukan pemimpin lingkungan, melainkan juga menjadi momentum bagi warga untuk memperkuat kebersamaan dan memilih figur yang dipercaya mampu menjalankan amanah.
“Pemilihan Ketua RT merupakan bagian dari kehidupan demokrasi di lingkungan masyarakat. Kami berharap seluruh warga dapat berpartisipasi dengan baik, menjaga suasana tetap kondusif, serta menghormati hasil pemilihan yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Menurut Serka Gede, Ketua RT memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Peran tersebut mencakup penyampaian aspirasi warga, membantu menyelesaikan persoalan lingkungan, hingga menggerakkan kegiatan gotong royong.
Melalui pendampingan ini, Babinsa Koramil 0833-03/Blimbing menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya mendukung terciptanya keamanan wilayah, Babinsa juga mendorong kegiatan sosial kemasyarakatan yang memperkuat persatuan, partisipasi, dan keharmonisan warga.(Djoko W)






