Rancangan Prioritas Anggaran Sementara APBD Kota Malang Di Soroti Dewan

Selasa, 10 Oktober 2023
Malangpariwara.com – DPRD Kota Malang banyak menyoroti terhadap rancangan kebijakan umum anggaran – Prioritas dan Plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang 2024. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna yang agendanya penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi di Dewan Kota Malang.
Seperti Fraksi PKS yang menyoroti angka kemiskinan tahun lalu yang mencapai 4.37% atau setara 38.560 jiwa.
Padahal jika dibandingkan dengan sebelum pandemi di tahun 2019, angka kemiskinan relatif masih tinggi. Oleh karena FPKS meminta penjelasan kepada Pemkot Malang terkait dengan upaya penurunan angka kemiskinan tersebut. Termasuk juga mempertanyakan target penurunan dan program apa yang akan digelontorkan Pemkot Malang.

Demikian pula Fraksi PDIP yang Pandangan Umumnya dibacakan oleh Harvad Kurniawan. Fraksi ini mempertanyakan rasionalisasi kenaikan dari sektor pajak dan retribusi di Kota Malang. Dimana dalam proyeksi PAD sebesar satu Triliyun lebih pada tahun anggaran 2024. Dewan menanyakan jumlah tersebut atau malah berkurang jika dibandingkan PAD pada APBD Tahun Anggaran 2023.
“Secara riil apakah kalkulasi potensi kenaikan PAD pada sector pajak dan retribusi bisa dilakukan secara optimali, Apa yang menjadi tantangan, dan apa yang menjadi kesulitannya?,” tanya Harvad, Senin (09/10/23).
Lain lagi pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar yang menyororti pembangunan inklusif disabilitas di Kota Malang. Sebagaimana ketentuan pasal 53 undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dinyatakan Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit 2 % penyandang disabilitas.
Sedangkan di perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 % penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Fraksi ini mempertanyakan proyeksi 2024 nanti atas kebijakan Pemkot Malang untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan tersebut.
Sedangkan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang, yang terdiri dari Partai Demokrat, PAN, serta Nasdem, memandang kenaikan pajak daerah yang signifikan berbanding terbalik dengan proyeksi kenaikan retribusi daerah. Padahal, menurut Fraksi ini terdapat banyak aspek yang bisa menaikkan retribusi tersebut, seperti optimalisasi retribusi dari parkir dan juga sumber retribusi lain ditingkatkan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Mendekati musim hujan, Fraksi PKB dalam kesempatan ini mempertanyakan keseriusan Pemkot Malang dalam menangani masalah banjir. Dimana pengelolaan dan pengembangan sistem drainase untuk tahun 2024 dianggarkan senilai 64,7 milyar, angka ini lebih tinggi dari pada tahun 2023. Fraksi ini mendesak, dengan anggaran besar tersebut, target pengurangan banjirnya seberapa jauh. Wilayah mana saja yang akan menjadi prioritas penanganan banjir tersebut.
Fraksi Gerindra dalam rapat pandangan umum ini, paparannya dibacakan oleh Kol Purn Drs Djoko Hirtono. Ia meminta penjelasan pihak Pemkot Malang mengenai penanganan masalah sampah di TPA Supit Urang. Lantaran banyaknya masyarakat di sekitarnya menderita penyakit Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA), sedangakan perubahan KUPA-PASS APBD 2023 pengelolaan limbah belum maksimal. Sementara TPA sudah diaktifkan yang sebenarnya tempat pemprosesan akhir ini dapat dikelola hingga memiliki nilai ekonomi seperti menjadi tenaga energi listrik, gas metana, pupuk cair dan lain sebagainya.
“Masalah kemacetan di Kota Malang dari waktu ke waktu semakin parah. Langkah apa yang akan dilakukan Pemkot dalam menangani, dan dengan anggaran yang dialokasikan pada 2024 apakah dapat menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap Djoko Hirtono dengan nada tanya.( Djoko W )