Jembatan Brantas Ambrol, Lalu Lintas Kampung Tridi Dibatasi

Malangpariwara.com – Ambrolnya Jembatan Brantas pada Minggu (23/11) lalu membuat arus lalu lintas di kawasan Kampung Tridi berubah signifikan. Dinas Perhubungan Kota Malang langsung melakukan penanganan cepat untuk memastikan kendaraan tetap bisa melintas dengan aman, meski dengan kapasitas terbatas.

Kepala Dinas Perhubungan, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah berkoordinasi lintas instansi.

Jembatan Brantas Ambrol, Lalu Lintas Kampung Tridi Dibatasi
Kepala Dinas Perhubungan, Widjaja Saleh Putra saat diwawancarai (Djoko W)

“Kalau kami dari sisi kelalulintasan yang utama adalah kita berkolaborasi, pengambilan keputusan ini semuanya harus melalui forum lalu lintas termasuk cara cara rekayasa,” ujarnya pada Senin (24/11/2025)

Widjaja menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas sementara ini dilakukan dalam bentuk pembatasan, bukan pengalihan total.

“Mulai tadi malam yang sifatnya penanganan secara cepat, yang bisa kita lakukan adalah pembatasan, bukan pengalihan,” ungkapnya.

Pembatasan ini dilakukan dengan mengurangi jumlah lajur dari dua arah menjadi satu satu.

“Pembatasan ruas jalan ini nantinya pembatasan volume jalan. Yang tadinya dari utara ke selatan dua lajur, maka dengan adanya peristiwa ini kita buat masing-masing satu, istilahnya one gate” tambahnya.

Meski langkah awal sudah diterapkan, keputusan lebih lanjut menunggu rekomendasi teknis dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama Kementrian Pekerjaan Umum (KemenPurp)

“Keputusan berikutnya masih menunggu rekomendasi analisa dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Mampukah, bolehkah secara teknis dilalui kendaraan? Kalau tidak, maka kita cari skenario lainnya,” jelas Widjaja.

Dengan mendekatnya masa libur Natal, Tahun Baru, hingga Ramadan yang jatuh pada Februari-Maret, Widjaja berharap penanganan bisa dilakukan secepat mungkin.

“Kami berharap lebih cepat, lebih baik penanganannya,” tutupnya. (Djoko W/AZ)