Geger Dugaan Cacat Administrasi Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang Menguat, Riwayat Pendidikan Djoko Prihatin Terungkap

Malangpariwara.com – Polemik administrasi pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang kembali menguat. Selain persoalan ijazah dan status yudisium, muncul informasi baru terkait riwayat pendidikan Djoko Prihatin yang diduga tidak sesuai dengan fakta akademik sebenarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Djoko Prihatin selama ini disebut mencantumkan status lulus dari Universitas Trisakti pada rentang tahun 1997-2002.

Padahal yang bersangkutan tidak menyelesaikan studi hingga memperoleh ijazah pada periode tersebut.

Informasi ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian data administrasi pendidikan yang telah berlangsung lama. Lalu kembali mencuat setelah Djoko terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Kota Malang.

Pengakuan Sang Ketua

Saat dihubungi, Rabu (17/12/2025) Djoko Prihatin telah mengakui dirinya memang pernah menempuh pendidikan di Universitas Trisakti sejak 1997. Namun mengundurkan diri setelah menempuh delapan semester.

“Soal Trisakti, itu kan saya memang mendaftar tahun 97. Saya sudah 8 semester tapi saya mengundurkan diri,” ujar Djoko saat dikonfirmasi.

Geger Dugaan Cacat Administrasi Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang Menguat, Riwayat Pendidikan Djoko Prihatin Terungkap
Djoko Prihatin saat menyerahkan berkas Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang. (Djoko W)

Namun, berdasarkan informasi terbaru, klaim kelulusan Trisakti tahun 1997-2002 yang disebut dicantumkan Djoko dalam berbagai dokumen atau keterangan. Dinilai tidak sesuai dengan pengakuan tersebut.

Djoko menjelaskan jika dirinya melanjutkan pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Institut Teknologi dan Bisnis Asia pada 2024.

Dengan mengonversi pengalaman organisasi dan kepemimpinan menjadi SKS.

Ia mengklaim telah lulus ujian skripsi pada 28 November 2025 dan saat ini hanya tinggal menunggu yudisium yang dijadwalkan Februari 2026.

Baca Juga:

Kantor DPD Golkar Kota Malang Disegel Kadernya Tuntut Musdalub: Ada Rekayasa

“Jurnal sudah dirilis. Nah, saya minta surat keterangan lulus. Karena tinggal mengikuti yudisium di bulan Februari,” katanya.

Namun demikian, hingga saat ini Djoko belum mengantongi ijazah S1.

Sementara polemik administrasi muncul karena perbedaan tafsir terkait keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonan Ketua DPD Golkar Kota Malang.

Pelanggaran Administrasi

Sejumlah pihak menilai, jika benar terdapat pencantuman status kelulusan Trisakti yang tidak sesuai fakta, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip kejujuran administrasi.

Terlepas dari apakah syarat internal Partai Golkar hanya mensyaratkan pendidikan minimal D3.

Geger Dugaan Cacat Administrasi Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang Menguat, Riwayat Pendidikan Djoko Prihatin Terungkap
Aksi protes kader Partai Golkar terhadap putusan hasil Musda. (Djoko W)

Isu ini juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai akurasi data riwayat pendidikan yang disampaikan dalam proses organisasi dan kepartaian.

Selanjutnya, menanggapi polemik yang berkembang, Djoko menegaskan proses Musda Golkar Kota Malang telah selesai dan dinyatakan sah.

“Tidak ada yang menyalahi AD/ART. Pagi kemarin itu saya juga dipanggil sama Ketum untuk minta penjelasan dan saya sudah jelaskan dan tidak ada pelanggaran AD/ART,” terangnya.

Ia memilih untuk tidak mengambil langkah reaktif atas penyegelan kantor DPD Golkar Kota Malang oleh sejumlah kader, dan menyatakan akan melakukan konsolidasi internal.

“Saya mau konsolidasi dulu dengan sesepuh-sesepuh Golkar dulu di Kota Malang. Harapan saya kita bisa duduk bareng sama-sama lagi” tandasnya. (Djoko W)