Sidak Proyek Relokasi Pasar Gadang, DPRD Temukan Fakta Baru Soal Skema Swadaya

Malangpariwara.com – Komisi B DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan tempat relokasi pedagang Pasar Induk Gadang pada Selasa (10/03/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, bersama sejumlah anggota komisi.

Dengan tujuan guna memastikan progres pembangunan lokasi relokasi pedagang di sisi selatan pasar.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan dewan mengecek langsung kondisi pembangunan yang saat ini masih berlangsung.

Berdasarkan keterangan dari pihak kontraktor, pembangunan tempat relokasi ditargetkan rampung pada akhir Maret 2026 sehingga para pedagang dapat mulai dipindahkan sebelum Lebaran.

Komisi B DPRD Kota Malang Sidak Proyek Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang
Foto bersama kontraktor dan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang dalam sidak proyek. (Djoko W)
Pastikan Perkembangan Proyek

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan perkembangan proyek.

Di mana yang selama ini hanya diperoleh melalui laporan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

“Kami ingin melihat langsung progres pembangunan di lapangan. Selama ini kami hanya mendapat informasi dari Diskopindag bahwa relokasi pedagang di sisi selatan pasar dilakukan secara swadaya. Karena itu kami ingin memastikan seperti apa kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Bayu, dari hasil peninjauan tersebut pihaknya juga memperoleh sejumlah informasi baru dari pihak kontraktor terkait proses pembangunan relokasi.

Komisi B DPRD Kota Malang Sidak Proyek Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, saat berbicara dengan awak media. (Djoko W)

Informasi tersebut nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada Diskopindag untuk memperjelas konsep swadaya yang dimaksud dalam proyek tersebut.

Selain meninjau pembangunan fisik, Komisi B juga menyoroti aspek komunikasi antara pemerintah daerah dengan para pedagang yang akan direlokasi.

Bayu mengaku telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan paguyuban pedagang yang tergabung dalam P3KM.

“Dari perwakilan paguyuban pedagang yang pernah kami temui, pada prinsipnya mereka menyatakan tidak keberatan untuk direlokasi. Namun tentu kami belum mengetahui secara keseluruhan sikap semua pedagang,” jelasnya.

Target Pembangunan

Sementara itu, pihak pemborong pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang, Kodir, menyampaikan bahwa proses pembangunan masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir Maret.

Dengan target tersebut, para pedagang diperkirakan dapat mulai menempati lokasi baru sekitar satu hingga dua minggu sebelum Lebaran.

Komisi B DPRD Kota Malang Sidak Proyek Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang
Pihak pemborong pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang, Kodir, dalam menyampaikan target. (Djoko W)

“Target penyelesaian akhir Maret. Jadi kemungkinan sekitar satu sampai dua minggu sebelum Lebaran para pedagang sudah bisa pindah ke lokasi relokasi,” ujarnya di lokasi proyek.

Ia menjelaskan, lokasi relokasi tersebut diperkirakan dapat menampung sekitar 100 lapak pedagang, khususnya pedagang ikan dan buah.

Namun jumlah pasti lapak masih menunggu data resmi dari pengelola pasar.

Setelah pembangunan selesai, proses pembongkaran lapak lama di bagian depan pasar akan segera dilakukan. Para pedagang nantinya akan dipindahkan ke area relokasi yang berada di bagian belakang.

“Setelah pembangunan selesai, sekitar satu minggu kemudian pedagang yang di depan akan dipindahkan ke belakang ke lokasi ini,” jelasnya.

Saat ini pekerjaan yang sedang berlangsung adalah proses pengecoran di sisi barat bangunan. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada Kamis pekan ini.

Sebelum dilanjutkan dengan tahap pembersihan area dan pembongkaran bangunan lama.

Proyek pembangunan tempat relokasi tersebut telah berjalan sekitar dua bulan sejak dimulai pada Januari 2026 dan melibatkan sekitar 45 tenaga kerja konstruksi.

Untuk pembangunan area lapak pedagang ikan dan buah yang ditangani kontraktor tersebut, anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp9,6 miliar.

Solusi Kemacetan

DPRD Kota Malang berharap relokasi pedagang ini dapat menjadi solusi atas persoalan kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan Pasar Gadang.

Dengan dipindahkannya pedagang dari sisi selatan pasar ke area relokasi di bagian belakang, jalur jalan di kawasan tersebut diharapkan dapat kembali berfungsi normal dan lebih tertata.

Secara terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyampaikan dukungannya terhadap rencana relokasi pasar yang tengah dilakukan pemerintah daerah.

Menurutnya, program relokasi tersebut merupakan langkah yang baik dan telah lama direncanakan sejak masa pemerintahan wali kota sebelumnya.

Komisi B DPRD Kota Malang Sidak Proyek Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang
Anggota Dewan Komisi B, Fathol Arifin, yang memberikan dukungannya. (Djoko W)

“Kalau berkaitan dengan relokasi secara umum, prinsipnya kami sangat mendukung. Program ini sebenarnya sudah lama direncanakan sejak zaman wali kota sebelumnya, namun beberapa kali mengalami kegagalan,” ujar Fathol.

Ia menjelaskan bahwa relokasi pasar kali ini menggunakan skema swadaya.

Dalam skema tersebut, para pedagang resmi yang sebelumnya telah memiliki bedak atau kios dengan surat resmi tidak dikenakan biaya untuk mendapatkan tempat di lokasi baru.

“Pedagang resmi yang sudah memiliki bedak sebelumnya masuk secara gratis. Sementara untuk pembiayaan pembangunan pasar, ada beberapa komponen lahan yang kemudian menjadi tanggung jawab para pedagang untuk ikut urunan membantu pembangunan,” jelasnya.

Relokasi Dua Area

Lebih lanjut, Fathol mengungkapkan bahwa lokasi relokasi pasar terdiri dari dua area. Salah satu lahan merupakan milik Pemerintah Kota Malang.

Sedangkan satu lokasi lainnya yang akan digunakan untuk pedagang buah dan sayur merupakan milik pihak perorangan dengan sistem sewa.

Komisi B DPRD Kota Malang Sidak Proyek Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang
Pasar Induk Gadang dalam masa relokasi yang dijadikan dua area. (Djoko W)

“Untuk lahan seluas sekitar 2.600 meter persegi itu murni disewa oleh Pemkot dari keluarga besar almarhum Haji Arno dengan masa sewa tiga tahun. Dalam perjanjian kerja sama disebutkan Pemkot memiliki hak untuk memperpanjang sewa hingga lima kali, atau total 15 tahun,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila di tengah masa sewa lahan tersebut dijual oleh pihak ahli waris.

Pemerintah kota telah menyatakan kesiapan untuk menganggarkan pembelian lahan sesuai harga tanah di kawasan tersebut.

Terkait waktu relokasi, Fathol menyebut pemerintah menargetkan proses pemindahan pedagang dapat dilakukan segera setelah pembangunan tahap awal selesai.

“Relokasi direncanakan paling lambat H+7 sampai H+10 setelah hari raya. Relokasi awal dilakukan karena masih ada sebagian lahan di sisi depan yang belum terbangun,” ujarnya.

Setelah seluruh pedagang dipindahkan, kawasan pasar lama di sepanjang jalan raya direncanakan akan dibongkar secara total hingga sejajar dengan tembok milik pabrik di sekitar lokasi.

Meski demikian, ia menegaskan tidak ada rencana pembangunan pasar baru secara keseluruhan di area lama.

Dikarenakan bangunan pasar yang ada saat ini dinilai masih cukup kuat untuk tetap difungsikan sebagai pasar rakyat atau pasar tradisional.

Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, jumlah lapak yang disiapkan dalam relokasi tersebut mencapai sekitar 1.200 lapak.

“Totalnya sekitar 1.200 lapak. Pedagang lama yang memiliki hak resmi akan mendapatkan tempat secara gratis, sementara sisanya menggunakan lahan yang pembangunannya dilakukan secara gotong royong oleh para pedagang,” pungkasnya. (Djoko W)