Malangpariwara.com – Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah yang kerap dibungkus dengan kegiatan seperti outing class hingga wisuda kembali menjadi sorotan.
Fenomena ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya transparansi dan pengawasan dalam tata kelola pendidikan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, angkat bicara tegas. Ia menilai, Dinas Pendidikan Kota Malang tidak boleh lepas tangan dan harus hadir memastikan setiap program sekolah berjalan beriringan dengan sistem pembiayaan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Standar mutu pendidikan harus sejalan dengan kejelasan anggaran. Tidak boleh ada kegiatan siswa yang tiba-tiba dibebankan ke orang tua tanpa dasar yang transparan,” tegas Aleg FPKB Dapil Kedungkandang. Minggu (3/5/26).
Menurutnya, jika kebutuhan pendidikan sejatinya telah diakomodasi dalam anggaran pemerintah, maka segala bentuk pungutan kepada wali murid semestinya tidak lagi terjadi.
Sebaliknya, jika ada keterbatasan fiskal, pemerintah wajib jujur dan terbuka kepada publik.
“Kalau memang anggaran tidak mencukupi, sampaikan apa adanya. Jangan sampai orang tua dibebani pungutan yang tidak jelas landasannya. Itu bukan partisipasi, tapi pungli,” ujarnya lugas.
Wafi juga mengingatkan bahwa praktik pungutan tanpa dasar yang sah berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus memperlebar kesenjangan akses pendidikan.
Orang tua siswa, kata dia, kerap berada dalam posisi terpaksa—membayar demi anaknya tetap bisa mengikuti kegiatan sekolah.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya standarisasi kebijakan pendidikan di Kota Malang agar kualitas antar sekolah tetap merata dan tidak timpang.
Dengan sistem yang rapi dan transparan, menurutnya, daya saing pendidikan daerah justru akan semakin kuat.
“Standarisasi ini bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan semua siswa mendapatkan kualitas layanan yang sama baiknya. Malang harus unggul, tapi juga adil bagi semua,” tandas Politisi muda yang juga sebagai Ketua Fraksi PKB Kota Malang ini.
Di tengah sorotan ini, publik kini menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan. Sebab jika praktik pungli terus dibiarkan berulang dengan dalih kegiatan sekolah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya biaya, melainkan integritas dunia pendidikan itu sendiri.(Djoko W)






