Malangpariwara.com – Universitas Brawijaya kembali menegaskan perannya sebagai pelopor ekosistem halal nasional dengan menggelar Indonesia Halal Ecosystem Summit & UB Halal Metric Award 2026.
Acara berlangsung Senin ( 5)5/2026) di Auditorium Algoritma, Gedung FILKOM UB.
Hadir sebagai keynote speaker Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan memaparkan arah kebijakan dan target besar Indonesia di sektor halal.
“Halal sekarang bukan hanya kewajiban agama, tapi sudah jadi lcustomer satisfaction dan value added. Bahkan di Eropa, halal diakui sebagai elite food” tegasnya.
*Target 24 Juta Produk Bersertifikat*
Haikal menyebut BPJPH menargetkan seluruh produk makanan dan minuman di Indonesia, sekitar 24 juta produk, tersertifikasi halal pada 2026.
Hingga kini, capaian sudah menyentuh 12 hingga 13 juta produk. “Jadi masih kurang setengahnya lagi. Ini pekerjaan besar,” ujarnya.
Untuk mempercepat capaian, BPJPH menyiapkan empat pilar strategi: regulasi, kolaborasi, sosialisasi, dan digitalisasi.
Baca juga : UB Tancap Gas Bangun Ekosistem Halal Global, 300 Institusi Dinilai dalam Halal Metric Award 2026.
Dari sisi regulasi, usulan penguatan sudah masuk ke DPR RI Komisi VIII. Kolaborasi dijalin dengan 9 kementerian dan berbagai lembaga.
Sosialisasi dikampanyekan dengan pesan Halal now for all, not for Muslim only, halal for everybody.
Sementara digitalisasi akan memanfaatkan Artificial Intelligence dalam proses sertifikasi.
*Tiga Prinsip dan Ekosistem Lintas Kementerian*
Haikal menekankan tiga prinsip utama halal: transparansi, traceability atau ketertelusuran, dan trustability atau kepercayaan.
Menurutnya, ekosistem halal menyentuh banyak sektor. Mulai dari Kemendag dan Kemenperin, Kemenkes untuk vaksin dan obat, Kemenpar untuk destinasi halal, Kemenag lewat satgas di seluruh Indonesia, hingga Kemen UMKM untuk kepatuhan pelaku usaha.
Sektor lain yang terlibat antara lain Kementan terkait Rumah Potong Hewan, Badan Pangan Nasional dan Badan Gizi Nasional untuk pengawasan dapur MBG, BPOM untuk aspek kesehatan, Polri untuk imbauan persuasif kewajiban halal mulai Oktober 2026, Kemendagri lewat peran gubernur dan bupati, serta MUI sebagai pemberi fatwa.
*UB dan Peran Perguruan Tinggi*
Haikal mengapresiasi dukungan daerah, salah satunya Gubernur NTB, dalam pembangunan UPT BPJPH. Ia juga menyoroti peran strategis perguruan tinggi.
“Universitas terlibat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal karena laboratoriumnya ada di kampus. UB ini salah satu pelopor halal di Indonesia. Kita ingin jadikan universitas sebagai jembatan mewujudkan ekosistem halal yang sesungguhnya,” kata Haikal.
Dengan seluruh langkah tersebut, BPJPH menargetkan Indonesia menjadi ekosistem halal nomor satu di dunia pada akhir 2027. (Djoko W)






