MALANGPARIWARA.COM- Rumah Sakit Hermina Tangkuban Prahu menegaskan komitmennya memperkuat mutu pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui transformasi digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang dalam mengoptimalkan berbagai layanan berbasis digital.

Transformasi itu mencakup sistem antrean online, sistem klaim, E-SEP, Frista hingga E-resep. Integrasi berbagai sistem tersebut diarahkan untuk membuat pelayanan lebih cepat, tertata dan efisien, sekaligus mendukung ketepatan waktu dalam proses pengajuan klaim.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin.(Djoko W)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin mengatakan, transformasi digital tidak sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi harus diikuti komitmen bersama seluruh fasilitas kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan peserta JKN.

“Dengan adanya transformasi digital ini pelayanan menjadi lebih tertata dan efisien. Sebagai contoh, sistem antrean online memberikan kemudahan bagi masyarakat saat melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan,” ujar Hernina, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, implementasi layanan digital juga terus menunjukkan perkembangan positif.

Sebanyak 34 rumah sakit di Malang telah meraih penghargaan atas penerapan layanan digital dalam mendukung pelayanan peserta JKN.

Digitalisasi juga memberi dampak langsung terhadap proses administrasi rumah sakit, khususnya pengajuan klaim.

Pada tahap awal, penerapan sistem tersebut membutuhkan integrasi antara sistem BPJS Kesehatan dan aplikasi yang digunakan rumah sakit agar pertukaran data dapat berjalan selaras.

Hernina berharap seluruh mitra fasilitas kesehatan tidak ragu menerapkan dan mengembangkan transformasi digital. Ia menekankan pentingnya komunikasi serta koordinasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan agar implementasi sistem berjalan optimal.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak agar senantiasa menjaga komunikasi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang. Melalui sistem digital, akses layanan dapat digunakan di seluruh wilayah Republik Indonesia dan riwayat pelayanan peserta dapat terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RS Hermina Tangkuban Prahu Agnes Widayu Estiningsih menegaskan bahwa transformasi digital merupakan bagian dari upaya rumah sakit meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan keselamatan pasien.

Menurut Agnes, digitalisasi tidak boleh berhenti pada penggunaan teknologi. Sistem tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi pasien, baik dari sisi pelayanan medis maupun klinis.

“Transformasi digital ini bukan hanya teknologi semata, tetapi juga merupakan bentuk layanan untuk dapat memberikan yang terbaik kepada pasien, baik secara medis maupun klinis,” katanya.

Ia menambahkan, aspek keamanan data menjadi perhatian penting dalam penerapan digitalisasi di RS Hermina Tangkuban Prahu.

Perlindungan data pasien dilakukan melalui sistem aplikasi rumah sakit yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan.

“Harapannya, dengan adanya transformasi digital ini mutu pelayanan di rumah sakit kami lebih meningkat dan keselamatan pasien menjadi fokus utama. Sehingga pelayanan yang diberikan juga lebih efektif dan efisien,” pungkas Agnes.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *