FH UMM Bidik Sarjana Hukum Kelas Global

MALANGPARIWARA.COM — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) tidak ingin sekadar menambah jumlah mahasiswa.

Di balik masuknya 452 mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, fakultas ini menyiapkan pola pendidikan yang diarahkan pada kemampuan akademik, kemandirian belajar, hingga kesiapan menghadapi dunia kerja global.

Jumlah tersebut dipilih dari sekitar 700 pendaftar. Angka penerimaan ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 400 mahasiswa.

Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., menilai keberagaman asal mahasiswa menjadi modal penting bagi pembentukan lingkungan akademik yang dinamis.

Mahasiswa baru tahun ini datang dari berbagai daerah di Indonesia. Di luar Jawa Timur, peminat cukup banyak berasal dari Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Esensinya kita memperkenalkan studi, memperkenalkan tentang bagaimana mereka harus belajar di perguruan tinggi yang sebetulnya jauh berbeda dengan ketika mereka belajar atau studi di sekolah menengah,” ujar Prof. Tongat, Selasa (8/9/2026).

Pernyataan itu menjadi salah satu penekanan dalam kegiatan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba). Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya mengenal lingkungan kampus, tetapi juga harus memahami sejak awal konsekuensi akademik sebagai mahasiswa.

Sistem satuan kredit semester (SKS), pola pembelajaran mandiri, hingga kemampuan mengatur rencana studi menjadi bagian yang diperkenalkan kepada mahasiswa baru.

Akreditasi Unggul Bukan Sekadar Label

Prof. Tongat menegaskan, FH UMM memiliki fondasi akademik yang kuat untuk menjalankan target tersebut. Fakultas telah mengantongi akreditasi A dan mempertahankan predikat Unggul sebanyak lima kali, termasuk melalui proses konversi akreditasi terbaru.

Reputasi akademik itu diperkuat dengan akreditasi internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).

Namun, bagi FH UMM, pengakuan akreditasi harus diterjemahkan ke dalam proses pendidikan yang terukur. Salah satunya melalui kurikulum yang disusun untuk membantu mahasiswa menjaga ritme studi setiap semester.

“Kami menerapkan kurikulum terstruktur yang membimbing mahasiswa merencanakan studi secara berkala per semester,” jelas Prof. Tongat.

Skema tersebut sekaligus menjadi strategi fakultas untuk mendorong mahasiswa menyelesaikan pendidikan tepat waktu. Mahasiswa diarahkan tidak menunda beban akademik, melainkan menyusun target studi sejak awal perkuliahan.

Jalur Lulus Tanpa Skripsi

Salah satu fleksibilitas yang ditawarkan FH UMM adalah peluang menyelesaikan pendidikan tanpa skripsi melalui jalur publikasi karya tulis ilmiah.

Mahasiswa dapat menempuh jalur tersebut dengan menghasilkan karya yang dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi Sinta 1 hingga Sinta 4 maupun jurnal internasional bereputasi seperti Scopus.

“Karya tersebut dapat dimuat di jurnal nasional terakreditasi (Sinta 1 hingga Sinta 4) maupun jurnal internasional bereputasi seperti Scopus,” tegasnya.

Kebijakan tersebut memperlihatkan arah pendidikan FH UMM yang tidak hanya menempatkan mahasiswa sebagai penerima materi kuliah. Mahasiswa didorong menghasilkan karya akademik yang memiliki rekam jejak publikasi sekaligus menjadi bagian dari portofolio profesional.

Orientasi itu diperkuat dengan fasilitas akademik dan berbagai program internasional, termasuk student mobility serta skema transfer kredit.

Dengan basis tersebut, FH UMM ingin memastikan lulusan tidak berhenti pada gelar sarjana hukum. Mereka dituntut memiliki kemampuan akademik, pengalaman lintas lingkungan pendidikan, serta kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Bagi Prof. Tongat, tantangannya kini bukan sekadar bagaimana menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya, melainkan bagaimana mengantarkan mereka menjadi sarjana hukum yang mampu bersaing setelah meninggalkan kampus.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *