Ketua Komisi B DPRD Malang Soroti RT Berkelas: Jangan Sekadar Jadi Gudang Usulan

MALANGPARIWARA.COM – Program RT Berkelas Pemerintah Kota Malang mendapat apresiasi sekaligus catatan kritis dari DPRD Kota Malang.

Dewan meminta program tersebut tidak berhenti pada banyaknya usulan masyarakat, tetapi harus mampu menjawab persoalan nyata di tingkat lingkungan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji, menyampaikan pandangan itu dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (7/9/2026).

Agenda tersebut membahas jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bayu menilai RT Berkelas merupakan langkah positif karena membuka ruang lebih besar bagi masyarakat untuk menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan di lingkungannya.

Namun, menurut dia, justru karena program tersebut dinilai baik, Pemkot Malang perlu segera memperkuat fondasi pelaksanaannya agar tidak berhenti sebagai program administratif.

“Saya mengapresiasi program RT Berkelas karena ini merupakan upaya yang baik untuk memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat dalam menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan di lingkungannya. Justru karena ini program yang baik, menurut saya perlu segera diperkuat agar pelaksanaannya semakin efektif dan manfaatnya semakin luas,” kata Bayu.

Salah satu persoalan yang dinilai mendesak adalah kepastian mekanisme pelaksanaan. Bayu meminta pemerintah segera menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas sehingga RT maupun masyarakat tidak berjalan dalam ketidakpastian saat menyiapkan usulan.

“Juklak dan juknis perlu segera disusun secara jelas, sehingga RT dan masyarakat memiliki kepastian dan bisa lebih cepat mempersiapkan usulan,” ujarnya.

Bayu juga mengingatkan agar kamus usulan dalam RT Berkelas tidak dibuat terlalu kaku. Menurutnya, kebutuhan masyarakat di lapangan tidak selalu identik dengan daftar program yang muncul melalui Musrenbang maupun pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Karena itu, RT Berkelas semestinya memiliki fleksibilitas untuk menangkap persoalan riil warga yang belum terakomodasi melalui mekanisme perencanaan yang sudah berjalan.

“Jangan sampai kamus usulan terlalu kaku dan harus sama persis dengan Musrenbang maupun Pokir. RT Berkelas harus memiliki ruang untuk menangkap kebutuhan riil masyarakat yang mungkin selama ini belum terakomodasi dalam mekanisme tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh, Bayu meminta Pemkot Malang tidak menggunakan jumlah usulan yang terealisasi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan program.

Bagi dia, indikator yang lebih penting adalah dampak pembangunan terhadap persoalan warga. Artinya, keberhasilan RT Berkelas harus bisa dilihat dari seberapa banyak problem infrastruktur maupun non infrastruktur di lingkungan yang benar-benar berkurang atau terselesaikan.

“Yang paling penting, ukuran keberhasilannya jangan hanya berapa banyak usulan yang terealisasi, tetapi seberapa jauh program ini mampu mengurangi problem di wilayah, baik infrastruktur maupun non infrastruktur,” katanya.

Bayu juga menekankan pentingnya koordinasi antar-RT dalam satu wilayah RW. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak membuat setiap RT bekerja sendiri-sendiri dan menghasilkan pembangunan yang terfragmentasi.

Menurutnya, ada kebutuhan tertentu yang justru akan lebih efektif apabila dirancang secara bersama karena manfaatnya tidak hanya dirasakan satu RT, tetapi mencakup kawasan yang lebih luas.

“Kalau ada kebutuhan yang manfaatnya lebih luas, bisa dikomunikasikan bersama sehingga pembangunan tidak hanya menyelesaikan masalah satu RT, tetapi memberikan dampak bagi satu kawasan atau RW,” tandas Bayu.

Catatan Komisi B tersebut pada akhirnya menempatkan RT Berkelas bukan sekadar sebagai instrumen penyerapan aspirasi, melainkan harus menjadi mekanisme yang mampu mengubah usulan warga menjadi kebijakan pembangunan yang terukur, tepat sasaran, dan benar-benar terasa manfaatnya di tingkat lingkungan.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *