MALANGPARIWARA.COM – Ruang digital tidak lagi sekadar tempat mencari informasi dan berkomunikasi. Di balik derasnya arus konten media sosial, terdapat tantangan serius bagi dunia pendidikan: hoaks, intoleransi hingga narasi ekstrem yang dapat menyusup ke ruang berpikir generasi muda.
Kondisi itu mendorong Universitas Negeri Malang (UM) memperkuat literasi digital siswa melalui Pelatihan Pembuatan Konten Moderasi Beragama di Media Sosial untuk Mendukung Pembelajaran Berbasis Deep Learning pada Siswa Multi-Agama di Kabupaten Malang.
Kegiatan yang digelar di SMP Darul Faqih Indonesia, Sabtu (12/9), tidak berhenti pada pemahaman tentang keberagaman.
UM mendorong siswa agar mampu mengenali narasi yang berpotensi memecah belah, berpikir kritis terhadap informasi digital, sekaligus memproduksi konten yang justru memperkuat toleransi dan harmoni sosial.
Program tersebut lahir dari persoalan yang semakin kompleks di era digital. Kesenjangan literasi, terbatasnya interaksi lintas agama, serta maraknya narasi intoleransi dan radikalisme menjadi tantangan yang tidak bisa hanya dijawab dengan pembelajaran konvensional.
Karena itu, UM menggabungkan teknologi digital, pembelajaran mendalam, moderasi beragama dan pemberdayaan komunitas dalam satu pendekatan pendidikan yang transformatif.
Ketua pelaksana, Prof. Dr. Yusuf Hanafi, bersama Dr. Faris Khoirul Anam, Lc., M.H.I., dan Mochammad Rizal Ramadhan, M.Pd.I., menempatkan sekolah sebagai salah satu benteng penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap pengaruh ideologi ekstrem.
Dalam materi bertajuk “Mainstreaming Moderasi Beragama & Bela Negara untuk Mengikis Radikalisme”, Prof. Yusuf Hanafi menegaskan bahwa radikalisme yang bertentangan dengan kecintaan terhadap bangsa dan negara berpotensi mengganggu harmoni kehidupan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, kelompok radikal dapat menggunakan berbagai cara untuk membangun pengaruh, mulai dari mengaburkan sejarah bangsa, mempertentangkan masyarakat dengan budaya dan kearifan lokal, hingga memanfaatkan isu SARA dan intoleransi untuk menciptakan perpecahan.
“Karena itu, penguatan moderasi beragama tidak cukup dilakukan melalui pemahaman konseptual. Siswa dan guru perlu memiliki kemampuan mengenali ideologi radikal, mencegah pengaruhnya terhadap diri sendiri, sekaligus membantu lingkungan sekitar agar tidak terpapar narasi ekstrem,” ujar Prof. Yusuf.
Ia menekankan, moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan terhadap agama.
Sebaliknya, moderasi ditempatkan sebagai cara membangun sikap beragama yang seimbang, menghargai perbedaan, serta menolak ekstremisme dan kekerasan.
Empat indikator menjadi pijakan penting, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-radikalisme dan kekerasan, serta sikap akomodatif terhadap kearifan lokal.
Persoalannya, tantangan tersebut kini tidak hanya datang dari lingkungan sosial secara langsung. Media sosial memungkinkan berbagai narasi masuk ke ruang pribadi siswa dalam hitungan detik.
Di titik inilah guru dinilai memiliki peran strategis. Guru bukan hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membantu siswa memilah informasi, membaca konteks, menguji kebenaran sebuah narasi dan memahami dampaknya terhadap kehidupan sosial.
Guru juga didorong aktif memproduksi serta menyebarluaskan konten positif, sekaligus menghindari sumber maupun figur yang menyebarkan paham intoleran dan radikal.
Pendekatan tersebut diperkuat Dr. Tsania Nur Diyana, M.Pd., dari Universitas Negeri Yogyakarta. Menurutnya, pendidikan harus bergerak lebih jauh dari sekadar transfer pengetahuan.
“Pendidikan lingkungan tidak cukup mentransfer pengetahuan; ia perlu mentransformasi cara pandang dan kebiasaan. Dari tahu menuju sadar, peduli, lalu bertindak,” ujarnya.
Prinsip tersebut menjadi relevan ketika pendidikan berhadapan dengan generasi yang sebagian besar aktivitas informasinya berlangsung melalui layar.
Siswa tidak cukup hanya diberi tahu mengenai toleransi. Mereka perlu mengalami proses pembelajaran yang membuat nilai tersebut menjadi kesadaran, kemudian diterjemahkan menjadi perilaku dan karya.
“Sains memberi peta. Agama memberi kompas. Pendidikan mengubah keduanya menjadi tindakan,” tambah Tsania.
Karena itu, pelatihan UM diarahkan untuk mengubah posisi siswa dari sekadar konsumen informasi menjadi kreator konten yang bertanggung jawab.
Peserta tidak hanya mempelajari keberagaman dan moderasi beragama, tetapi juga dibekali literasi media, etika digital, keterampilan produksi konten serta kemampuan mengenali dan merespons narasi yang berpotensi mengarah pada intoleransi dan radikalisme.
Dengan pendekatan ini, media sosial tidak diposisikan sebagai ancaman semata.
Sebaliknya, ruang digital diperebutkan menjadi ruang pendidikan baru yang dapat diisi dengan narasi positif, edukatif dan memperkuat kebangsaan.
Tim UM juga menekankan pentingnya memastikan lembaga pendidikan tidak menjadi ruang masuk maupun kaderisasi paham ekstrem.
Penguatan karakter kebangsaan harus berjalan beriringan dengan kemampuan siswa menghadapi propaganda digital.
Untuk mendukung tujuan tersebut, UM menyiapkan modul pelatihan berbasis deep learning yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Modul tersebut dilengkapi panduan pembuatan konten, video tutorial, templat konten serta keterampilan menggunakan perangkat digital.
Program pengabdian ini direncanakan berlangsung selama sembilan bulan, mulai Maret hingga November 2026. Tahap awal mencakup survei terhadap 200 siswa dan 50 guru, Focus Group Discussion (FGD), pemetaan infrastruktur digital serta penyusunan modul berdasarkan kebutuhan sekolah mitra.
Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan workshop dasar dan lanjutan, kampanye media sosial, pendampingan hingga evaluasi.
Targetnya tidak kecil. UM menargetkan pelatihan bagi 100 guru dan 100 siswa terpilih, produksi sedikitnya 100 konten digital moderasi beragama, pembentukan 10 kelompok kerja lintas agama, serta tiga kampanye media sosial berskala regional.
Target tersebut menunjukkan bahwa program tidak dirancang berhenti pada kegiatan pelatihan sehari. Ada upaya membangun ekosistem yang memungkinkan pengetahuan, keterampilan dan produksi konten terus berkembang setelah kegiatan selesai.
Pada akhirnya, tantangan moderasi beragama di era digital bukan hanya bagaimana siswa memahami perbedaan, tetapi bagaimana mereka mampu mengelola perbedaan tanpa menjadikannya alasan untuk saling meniadakan.
Melalui perpaduan literasi digital, deep learning, moderasi beragama dan kolaborasi lintas agama, UM berupaya membangun pendidikan yang tidak hanya menghasilkan siswa cakap teknologi, tetapi juga memiliki daya kritis, karakter kebangsaan dan tanggung jawab sosial.
Program ini sekaligus memperkuat kontribusi UM terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) 4 tentang Pendidikan Berkualitas, khususnya dalam mendorong pendidikan inklusif, literasi digital, kemampuan berpikir kritis dan penghargaan terhadap keberagaman.
Di tengah derasnya arus informasi, siswa tidak cukup hanya diajarkan bagaimana menggunakan teknologi. Mereka juga harus dibekali kemampuan menentukan informasi mana yang layak dipercaya, nilai apa yang perlu dijaga, dan pesan apa yang pantas mereka sebarkan.
Sebab, di era media sosial, satu konten bisa menjadi sekadar unggahan. Namun konten yang dibangun dengan pengetahuan, toleransi dan tanggung jawab dapat menjadi bagian dari benteng kebangsaan.(Djoko W)






