RUU Pertanahan Dibahas Serius, Ning Lia Cairkan Forum dengan Pantun

SURABAYA, MALANGPARIWARA.COM – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan di Jawa Timur tidak sekadar menjadi forum menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Di tengah pembahasan regulasi yang menyentuh kepentingan masyarakat luas itu, Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menghadirkan suasana berbeda melalui pantun.

Momen tersebut terjadi saat kunjungan kerja Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (14/9/26).

Lia yang akrab disapa Ning Lia menyelipkan sejumlah pantun dalam sambutannya saat menyambut jajaran Komite I DPD RI dan para pemangku kepentingan yang hadir.

Pantun menjadi cara Lia mencairkan suasana forum yang sejak awal berlangsung serius.

Ia membuka sambutan dengan pantun yang sudah akrab di tengah masyarakat.

“Kalau ada sumur di ladang,
Boleh kita menumpang mandi.
Kalau ada umur yang panjang,
Boleh kita berjumpa lagi.”
Suasana semakin cair ketika Lia secara khusus menyampaikan pantun kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono yang menerima rombongan Komite I DPD RI.

“Pak Sekda Adhy yang terpandang nan baik hati, Terima kasih atas jamuan, Masyaallah, kenyang sekali.”

Tak berhenti di situ, Lia kembali menyisipkan pesan tentang persahabatan dan kebersamaan antarsenator serta seluruh peserta forum.

“Jauh di mata, dekat di hati,
Kalau sudah dekat jangan disakiti.

Sahabat senator dan hadirin yang kami cintai, Semoga sukses selalu menyertai.”

Bagi Lia, pantun bukan sekadar selingan. Cara komunikasi yang ringan tersebut menjadi bagian dari upayanya membangun kedekatan dan menciptakan suasana dialog yang lebih terbuka dalam forum resmi.

Pada bagian akhir sambutannya, Lia kembali melontarkan pantun sekaligus mengundang para peserta untuk kembali menikmati Jawa Timur.

“Cinta diukur karena perbuatan,
Karena memendam hanya terasa berat.
Jika terasa Jawa Timur menyenangkan,
Segeralah kembali sebelum terlambat.”
Pantun itu pun mendapat respons positif dari peserta.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Hj. Ade Yuliasih, SH., M.Kn., bahkan menilai Lia memiliki ciri khas tersendiri dalam setiap forum yang diikutinya.

“Di setiap acara, Ibu Lia ini selalu menyelipkan pantun. Selain senator, ternyata Bu Lia juga penyair,” ujar Ade.

Namun, di balik suasana hangat tersebut, agenda utama kunjungan kerja Komite I DPD RI tetap serius: menggali persoalan pertanahan di Jawa Timur sebagai bahan penyempurnaan DIM RUU Pertanahan.

Komite I menghimpun masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jawa Timur, serta pemangku kepentingan lainnya.

Masukan daerah menjadi penting karena persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepemilikan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Forum tersebut dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Hj. Ade Yuliasih, SH., M.Kn., bersama Senator tuan rumah Lia Istifhama.

Sejumlah anggota Komite I DPD RI turut hadir, di antaranya Hj. Leni Haryati John Latief, SE., M.Si., Aanya Rina Casmayanti, SE., Dr. H. MZ Amirul Tamim, M.Si., Ian Ali Baal Masdar, SH., Lamek Dowansiba, A.Md. Par., Sopater Sam, ST., Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si., Teol., dr. Hj. Ratu Teni Levira, MM., Drs. Ismeth Abdullah, Prof. Dr. Dailami Firdaus, SH., LL.M., Denti Eka Widi Pratiwi, SE., MH., Dr. Arya Wedhakarna, SE., M.Tru., M.Si., H. Muh. Riki Farabi, Maria Goreti, S.Sos., M.Si., Dr. Agustin Teras Narang, SH., Muhammad Hidayattollah, S.Pd., H. Hasan Basri, SE., MH., Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., serta Sultan Hidayatullah, Sjah II, S.IP., M.A.P.

Pertemuan juga melibatkan unsur Forkopimda, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jawa Timur beserta jajaran, serta perangkat daerah terkait.

Berbagai masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan Komite I DPD RI dalam menyusun dan menyempurnakan DIM RUU Pertanahan.

Harapannya, regulasi yang dilahirkan tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi mampu menjawab persoalan konkret di daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat.

Di tengah beratnya agenda legislasi tersebut, pantun Ning Lia menjadi warna tersendiri. Gaya komunikasi yang ringan berhasil mencairkan forum tanpa menggeser substansi utama: memastikan pembahasan RUU Pertanahan benar-benar menyerap persoalan dan kebutuhan daerah.(Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *