APBD Malang Bertambah Rp130 Miliar, Hibah Guru Ngaji Ikut Diperkuat

MALANGPARIWARA.COM – Perubahan APBD Kota Malang 2026 tidak hanya berbicara tentang bertambahnya anggaran, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah memastikan setiap tambahan ruang fiskal benar-benar berujung pada manfaat bagi masyarakat.

Sorotan itu mengemuka setelah Pemkot Malang memproyeksikan Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp2,61 triliun, meningkat Rp130,29 miliar atau 5,25 persen dibandingkan anggaran awal Rp2,48 triliun.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah mencatat SiLPA APBD 2025 hasil audit BPK mencapai Rp303,52 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan proyeksi awal yang hanya Rp199,14 miliar.

Besarnya SiLPA tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam penyesuaian struktur APBD 2026. Karena itu, pembahasan Perubahan KUA-PPAS di DPRD Kota Malang tidak sebatas menyetujui perubahan angka, tetapi menjadi ruang untuk memastikan alasan munculnya SiLPA, penggunaannya, serta efektivitas tambahan belanja dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 disampaikan Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (10/8/2026).

Hibah Guru Ngaji Tetap Diprioritaskan

Di tengah perubahan struktur anggaran tersebut, sektor keagamaan mendapat perhatian. Belanja Hibah direncanakan naik 2,06 persen atau sekitar Rp2,07 miliar, dari Rp100,78 miliar menjadi Rp102,85 miliar.

Tambahan tersebut antara lain diarahkan untuk menjaga keberlanjutan insentif guru ngaji, pengajar kitab suci, lembaga keagamaan, serta menyesuaikan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bagi Pemkot Malang, keberadaan guru ngaji dan pengajar keagamaan bukan sekadar bagian dari aktivitas sosial-keagamaan, tetapi turut berperan dalam membangun fondasi moral dan pendidikan masyarakat.

“Melalui perubahan KUA-PPAS ini, pergeseran anggaran yang telah kita lakukan secara bertahap wadahnya kita formulasikan secara resmi. Kami memastikan alokasi prioritas untuk masyarakat, termasuk penguatan kesejahteraan tenaga keagamaan seperti guru ngaji melalui jalur hibah daerah, tetap terjaga dengan baik,” ujar Wahyu.

Pendapatan Naik, Belanja Juga Membesar

Dari sisi pendapatan, target daerah diproyeksikan meningkat Rp25,92 miliar, dari sekitar Rp2,28 triliun menjadi Rp2,30 triliun.

PAD menjadi penopang utama kenaikan tersebut. Target PAD bertambah Rp23,70 miliar atau 2,23 persen.

Pajak Daerah naik 2,41 persen atau sekitar Rp21 miliar menjadi Rp893,99 miliar.

Retribusi Daerah meningkat 1,64 persen menjadi Rp132,26 miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan naik 1,45 persen menjadi Rp32,95 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah diproyeksikan mencapai Rp27,44 miliar.

Pendapatan Transfer juga meningkat 0,18 persen menjadi sekitar Rp1,22 triliun, terutama dipengaruhi kenaikan Transfer Antar-Daerah.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut diikuti lonjakan belanja yang jauh lebih besar. Belanja Daerah bertambah Rp130,29 miliar.

Kondisi inilah yang membuat pembahasan di DPRD menjadi penting. Tambahan belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target keluaran yang terukur, serta memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik.

Belanja Sosial dan Infrastruktur Ikut Diperkuat
Belanja Operasi masih mendominasi struktur pengeluaran dengan alokasi Rp2,39 triliun atau meningkat 2,95 persen.

Selain hibah dan insentif guru ngaji, pos tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru dan kebutuhan operasional pelayanan publik.

Sementara itu, Belanja Bantuan Sosial mengalami peningkatan paling mencolok. Anggarannya naik 34,43 persen menjadi Rp15,94 miliar.

Belanja Modal juga bertambah 11,44 persen menjadi Rp158,56 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik.

Sedangkan Belanja Tidak Terduga disesuaikan menjadi Rp50,94 miliar. Pos ini antara lain digunakan sebagai tempat penempatan sementara SiLPA yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, seperti DAK Non-Fisik, BOS, BLUD, dan DBHCHT sebelum disalurkan kepada perangkat daerah pengampu.

SiLPA Rp303,52 Miliar dan Tantangan Pengawasan
Wahyu menjelaskan, tingginya SiLPA 2025 antara lain dipengaruhi masuknya dana Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru dari pemerintah pusat pada penghujung Desember 2025 melalui RKUD.

Menurutnya, hak para guru tersebut telah direalisasikan dan dicairkan pada awal 2026 melalui penyesuaian Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD.

“Hak-hak para guru tersebut sudah langsung diwujudkan dan dicairkan pada awal tahun 2026 melalui penyesuaian Perwal Penjabaran APBD,” jelasnya.

Dengan demikian, angka SiLPA Rp303,52 miliar tidak bisa dibaca semata sebagai dana yang tidak terserap.

Sebagian di antaranya berkaitan dengan dana transfer yang masuk pada akhir tahun dan kemudian direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.

Meski demikian, besarnya SiLPA tetap menjadi bagian penting dalam evaluasi pengelolaan APBD.

DPRD memiliki ruang untuk memastikan setiap sumber dan penggunaan SiLPA dijelaskan secara transparan, termasuk memastikan tidak terjadi penumpukan anggaran yang seharusnya dapat segera diterjemahkan menjadi program pelayanan masyarakat.

Di titik inilah perubahan APBD 2026 menjadi ujian bagi Pemkot Malang dan DPRD.

Tambahan anggaran Rp130,29 miliar harus mampu menjawab kebutuhan nyata warga, bukan sekadar memperbesar angka belanja.

Wahyu berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama seluruh fraksi DPRD berjalan lancar sehingga berbagai penyesuaian anggaran dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini berjalan lancar bersama seluruh fraksi DPRD agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga Kota Malang,” pungkasnya.

Perubahan APBD pada akhirnya bukan hanya soal berapa besar pendapatan dan belanja bertambah.

Ukuran keberhasilannya terletak pada seberapa efektif uang publik dikonversi menjadi pelayanan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, serta program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Malang.( . )

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *