Sri Untari: Koperasi Tak Akan Kuat Jika Anggota Hanya Datang Saat Butuh Pinjaman

MALANGPARIWARA.COM – Koperasi tidak akan tumbuh kuat jika anggotanya hanya datang ketika membutuhkan pinjaman atau sekadar memenuhi kewajiban simpanan.

Kunci kemandirian koperasi justru berada pada kesadaran anggota bahwa mereka adalah pemilik sekaligus penentu keberlangsungan organisasi.

Prinsip tersebut menjadi salah satu pesan utama Ketua Umum Koperasi Konsumen (Kopmen) Setia Budi Wanita (SBW) Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., saat menerima kunjungan studi tiru Pusat Koperasi Wanita (Puskopwan) Kabupaten Jombang di Gedung Pertemuan Kopmen SBW, Jalan Raden Intan No. Kav. 108, Blimbing, Kota Malang, Kamis (1/10/2026).

Di hadapan rombongan Puskopwan Jombang, Sri Untari menegaskan, koperasi harus dibangun dengan rasa memiliki. Anggota tidak boleh ditempatkan hanya sebagai pengguna layanan koperasi, tetapi harus terlibat dalam menjaga sekaligus mengembangkan usaha bersama.

“Koperasi adalah milik bersama anggota. Karena itu, anggota bukan sekadar membayar iuran wajib dan pokok, tetapi harus ikut merasa memiliki dan aktif mengembangkan usahanya. Kemajuan koperasi adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Sri Untari.

Menurutnya, rasa memiliki tersebut harus diterjemahkan ke dalam tata kelola yang disiplin. Salah satu instrumen yang selama ini diterapkan Kopmen SBW adalah sistem tanggung renteng yang berjalan beriringan dengan pengawasan internal.

Sistem tersebut tidak hanya menjadi mekanisme ketika terjadi persoalan keuangan, tetapi juga membangun budaya saling mengawasi, disiplin, dan bertanggung jawab di antara anggota.

“Kami menerapkan sistem tanggung renteng dan pengawasan ketat. Berkat komitmen dan kedisiplinan seluruh anggota ini, koperasi kami mampu terus berkembang sehat hingga membukukan omzet mencapai kisaran Rp100 miliar,” ungkapnya.

Bagi Sri Untari, angka omzet bukan satu-satunya ukuran keberhasilan koperasi. Di balik pertumbuhan usaha, terdapat kekuatan kelembagaan yang harus terus dijaga. Semakin kuat rasa memiliki anggota, semakin besar pula tanggung jawab mereka terhadap koperasi.

Karena itu, penguatan kelembagaan menurutnya harus berjalan bersamaan dengan pengembangan usaha. Koperasi yang memiliki modal dan omzet besar, tetapi lemah dalam partisipasi anggota dan pengawasan, tetap menghadapi risiko dalam menjaga keberlanjutannya.

Jombang Belajar dari SBW

Kunjungan Puskopwan Kabupaten Jombang tersebut dipimpin Ketua Puskopwan Jombang Umi Farida, didampingi Sekretaris Sriatin serta jajaran pengurus kelompok. Rombongan juga hadir bersama perwakilan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jombang dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang.

Studi tiru itu merupakan bagian dari Program Kerja Puskopwan Jombang Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 12 April 2026 dan diperkuat melalui rapat kelompok pada 20 Agustus 2026.

Umi Farida mengatakan, Kopmen SBW dipilih sebagai salah satu rujukan karena memiliki pengalaman dalam membangun koperasi berbasis pemberdayaan anggota, khususnya perempuan.

Ia mengapresiasi keterbukaan pengurus Kopmen SBW dalam membagikan pengalaman mengenai tata kelola kelembagaan, kepemimpinan, pemberdayaan perempuan, hingga penerapan sistem tanggung renteng.

“Tata kelola kelembagaan, kepemimpinan berbasis pemberdayaan perempuan, serta konsistensi implementasi sistem tanggung renteng di Kopmen SBW menjadi referensi utama yang akan kami aplikasikan demi kemajuan jaringan koperasi wanita di Kabupaten Jombang,” ujar Umi.

Pertemuan tersebut akhirnya tidak sekadar menjadi agenda studi tiru. Lebih jauh, kunjungan itu mempertemukan dua pengalaman kelembagaan untuk mencari pola penguatan koperasi yang bertumpu pada satu fondasi: anggota harus merasa memiliki, terlibat, dan bertanggung jawab terhadap koperasinya sendiri.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *