Pemkot Malang Mutasi 176 Pejabat Hari Ini, Wali Kota Lantik di Grha Purva Praja

Pemkot Malang Mutasi 176 Pejabat Hari Ini, Wali Kota Lantik di Grha Purva Praja

MALANGPARIWARA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersiap melakukan perombakan besar-besaran birokrasi dengan merotasi dan memutasi 176 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (2/10/2026).

Penataan yang semula ditargetkan rampung akhir September itu akhirnya bergeser ke Oktober akibat panjangnya proses administrasi dan verifikasi persyaratan di tingkat pusat.

Mutasi dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu agenda penting Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk menata kembali struktur organisasi pemerintahan, sekaligus mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengungkapkan, proses mutasi terhadap 176 pejabat tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Selain besarnya jumlah pejabat yang masuk dalam daftar pergeseran, kelengkapan dokumen setiap ASN harus melalui tahapan verifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari berkas yang diajukan, sebanyak 29 pejabat sempat dikembalikan untuk melengkapi persyaratan administrasi. Berkas tersebut kemudian diperbaiki dan diajukan kembali hingga seluruh proses rekomendasi dapat diselesaikan.

“176. Jadi banyak, makanya saya mohon maaf kalau tidak bisa September, karena prosesnya juga nggak mudah. Kemarin kita ajukan ke BKN, ada 29 orang dikembalikan karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi. Kemudian kita kirimkan lagi, kemudian nanti ada yang kekurangan lagi, akhirnya dalam minggu ini sudah turun,” ujar Wahyu.

Menurutnya, seluruh tahapan administrasi kini telah selesai. Rekomendasi dari instansi berwenang, termasuk BKN, telah diterima Pemkot Malang. Dengan demikian, pemerintah daerah tinggal memastikan kesiapan pelaksanaan pelantikan.

“Rekomendasi sudah turun, saya tinggal cari waktunya,” tegasnya.

Pergeseran jabatan ini tidak sekadar menyangkut rotasi pejabat, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan hingga tingkat paling bawah.

Kekosongan sejumlah posisi di kelurahan dan kecamatan menjadi perhatian utama, mengingat kedua wilayah tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan pelayanan masyarakat.

Wahyu menyebut, pengisian jabatan di tingkat kewilayahan juga sejalan dengan masukan DPRD Kota Malang yang menyoroti masih banyaknya posisi kosong dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Di kelurahan-kelurahan yang kosong-kosong, itu kita sesuai dengan arahan dan keinginan dari DPRD kemarin, ya. Dalam LKPJ saya terkait dengan mutasi, terutama mereka yang berada di tingkat kelurahan, kecamatan yang banyak kosong. Kita akan banyak ngisi mereka,” ungkapnya.

Selain menyasar jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan, mutasi kali ini juga mencakup pejabat eselon II. Namun, Wahyu belum mengungkapkan secara terperinci nama maupun posisi pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mengalami pergeseran.

Di sisi lain, penjadwalan pelantikan masih disesuaikan dengan agenda pimpinan daerah agar proses penataan birokrasi tidak mengganggu kelangsungan pelayanan publik.

Dengan cakupan 176 posisi, mutasi ini menjadi momentum penataan organisasi Pemkot Malang. Pengisian jabatan yang kosong, khususnya di wilayah pelayanan dasar, menjadi salah satu langkah yang diharapkan mampu memperkuat kinerja aparatur dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

Meski demikian, efektivitas perombakan tersebut nantinya akan terlihat dari kinerja pejabat yang ditempatkan, terutama dalam menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. (Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *