Malangpariwara.com – Hampir 200 peserta dari berbagai instansi pemerintah, perguruan tinggi, rumah sakit, hingga kalangan praktisi mengikuti Webinar Nasional Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) bertajuk Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika Perkembangan Hukum Bisnis, Rabu malam (21/10/2026).
Webinar yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Surabaya ini menjadi forum edukasi untuk memperkuat kompetensi dan literasi hukum di tengah perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta dinamika dunia usaha.
Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), UIN Sunan Ampel Surabaya, UPN Veteran Jawa Timur, dan Universitas Bhayangkara Surabaya.
Perwakilan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RS Menur Surabaya, praktisi hukum, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan juga turut mengikuti kegiatan tersebut.
Kompetensi Hukum Bisnis Perlu Terus Ditingkatkan
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia sekaligus Pembina LKHAI, R. Mohammad Ali Zaini, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi hukum menjadi kebutuhan penting bagi berbagai kalangan, tidak hanya praktisi hukum, tetapi juga pelaku usaha dan pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi.
“Pengembangan kompetensi merupakan kebutuhan penting di tengah dinamika perkembangan hukum dan dunia usaha. Melalui webinar seperti ini, kita berharap peserta dapat memperluas wawasan, meningkatkan pemahaman, serta mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan aktivitas bisnis,” ujarnya.
Menurut Ali Zaini, edukasi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Karena itu, forum diskusi seperti webinar dinilai penting untuk memperluas akses pengetahuan sekaligus mendorong pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan dengan dunia usaha.
Hadirkan Akademisi dan Praktisi
Untuk memperkaya perspektif peserta, LKHAI menghadirkan dua narasumber, yakni Drs. Lutfil Hakim, pemerhati ekonomi dan bisnis sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, serta Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., Direktur LSP JIMLY sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).
Kehadiran kedua narasumber diharapkan dapat mempertemukan perspektif akademis dan praktik dalam membahas perkembangan hukum bisnis serta tantangan yang dihadapi dunia usaha.
Kegiatan diawali sambutan Ketua Pelaksana Rachmatika Ramadhani, S.Psi., yang juga Direktur Utama PT Forjasi Lentera Indonesia. Diskusi kemudian dipandu Direktur Eksekutif LKHAI, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H.
Jalannya kegiatan didukung oleh notulis Rouli D. Marbun, S.H., M.H., selaku Sekretaris Direktur Eksekutif, serta Siti Julaicha, S.E., MSA., M.H., CFrA., CMA., selaku Direktur Penelitian dan Pendidikan Hukum LKHAI.
LKHAI Dorong Edukasi Hukum Berkelanjutan
Sepanjang webinar, peserta mengikuti pemaparan materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Forum tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai persoalan hukum yang berkembang seiring perubahan regulasi dan praktik bisnis.
Ali Zaini berharap webinar tersebut menjadi awal dari rangkaian kegiatan edukasi hukum yang lebih luas.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada satu webinar saja. Ke depan, LKHAI dapat terus menghadirkan berbagai forum edukasi, baik melalui webinar, talk show, maupun kegiatan lainnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat,” katanya.
Ia juga mengajak peserta untuk terus berpartisipasi dalam agenda LKHAI berikutnya guna memperkuat ruang diskusi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, LKHAI berupaya memperluas jejaring antara akademisi, praktisi, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kompetensi hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia bisnis.(Djoko W)






