Satpol PP Kota Malang Pimpin Razia PPKM Level 4
Sabtu, 31 Juli 2021
Malangpariwara.com –
Patroli gabungan PPKM level IV penanganan covid-19, sidak di wilayah Kota Malang, Jumat (30/7).
Sekitar pukul 20.15 WIB, tim patroli berkeliling di sekitar wilayah Jalan Besar Ijen. Tujuannya adalah menertibkan warung dan tempat usaha yang melanggar aturan PPKM level IV.
Kasi KKU Satpol PP Kota Malang, Efendi memimpin 30 personel gabungan Satpol PP, Polresta, Kodim 0833, Yonkav 3/AC, serta Wastib.
Pukul 20.15 WIB, personel gabungan berangkat operasi setelah apel di halaman Balaikota Malang.
“Kegiatan patroli malam ini dalam rangka menindaklanjuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Yaitu menghentikan pelaku usaha yang masih buka di atas jam operasional masa PPKM,” ujar Efendi.
Sementara, sasaran operasi malam kemarin antara lain Jalan Ronggowasito, Jalan Ijen dan sekitarnya serta Jalan Wilis.
Tim gabungan juga menyisir jalan-jalan lain di sekitar kawasan itu. “Karena ada laporan masih ada pelaku usaha yang masih buka di atas jam operasional PPKM,” tambahnya.
Sasaran operasi malam antara lain penjual kaki lima di sepanjang Jalan Ronggo Warsito. Kemudian, PKL depan Stasiun Kota Baru.
Selanjutnya, warung di sepanjang Jalan Gede, warung di sepanjang Jalan Sigura-gura, serta warung di sepanjang Jalan Simpang Gajayana.
Patroli bersama ini berupaya menegakkan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian mobilitas masyarakat di wilayah Kota Malang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, patroli gabungan masih mendapati pelaku usaha warung makan dan kopi yang masih melayani pembeli makan di tempat.
Ini menunjukkan kurang sadarnya sebagian masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam PPKM level 4 di massa pandemi covid-19 saat ini.(JKW)