Malangpariwara.com – Kisah inspiratif datang dari warga Kota Malang bernama Dhewijany Wibisono, warga Jalan Rambutan, Kota Malang. Meski telah puluhan tahun tinggal di luar negeri, identitas kependudukannya masih tercatat di Kota Malang.
Kepulangan Dhewi ke tanah kelahirannya bukan tanpa alasan. Ia memilih kembali ke Malang untuk merawat sang ibu yang kini telah lanjut usia dan menjadi satu-satunya orang tua yang dimilikinya.
Namun, ada hal yang membuat Dhewi cukup terkejut saat mengantar ibunya berobat ke rumah sakit. Ia mendapati dirinya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kelas 3 yang dibiayai Pemerintah Kota Malang.
“Saya kaget waktu mengantar ibu ke rumah sakit ternyata sudah terdaftar sebagai peserta PBI APBD dari Pemkot Malang,” ujar Dhewi.
Ia kemudian mendapat penjelasan bahwa Pemerintah Kota Malang memiliki program perlindungan kesehatan bagi warganya. Melalui program UHC tersebut, warga Kota Malang yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan secara otomatis dapat dijaminkan dalam kepesertaan PBI kelas 3, baik warga kurang mampu maupun masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.
Meski merasa terbantu, Dhewi justru mengambil keputusan berbeda. Pada Selasa (19/5/2026), ia berinisiatif memutus status PBI yang diterimanya dan mengganti kepesertaannya menjadi BPJS Kesehatan mandiri.
Menurutnya, bantuan pemerintah sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Saya tidak tega kalau harus dibayari pemerintah. Biar yang sangat membutuhkan saja yang dibantu. Kasihan Pemkot kalau harus membiayai saya juga,” katanya.
Dhewi pun mengaku sempat mengira proses perpindahan status kepesertaan BPJS akan rumit. Namun anggapan itu berubah setelah mendapat informasi dari Ketua RT setempat, Bu Reni, bahwa pengurusan cukup dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang.
“Ternyata benar, alurnya mudah sekali. Saya ambil antrean, lalu dipanggil petugas dan dijelaskan hak serta kewajiban peserta mandiri. Setelah saya setuju, langsung diproses,” ungkapnya.

Tak membutuhkan waktu lama, Dhewi langsung memperoleh nomor virtual account untuk pembayaran iuran BPJS mandiri. Kepesertaan pun akan aktif setelah pembayaran dilakukan sesuai ketentuan.
“Kebetulan saya daftar kelas 2 untuk satu Kartu Keluarga. Ada empat anggota keluarga, saya sebagai kepala keluarga, ibu saya, dan dua anak,” jelasnya.
Ia juga mengaku mendapat penjelasan dari petugas BPJS bahwa peserta mandiri memiliki opsi naik kelas perawatan saat rawat inap.
“Kalau mandiri saya bisa naik ke kelas 1 saat rawat inap. Ini yang saya inginkan. Sedangkan waktu masih PBI kelas 3, saya tidak bisa naik kelas,” tambahnya.

Dhewi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang atas kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat. Menurutnya, program jaminan kesehatan tersebut sangat membantu warga, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial.
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang begitu peduli terhadap kesehatan masyarakat, termasuk keluarga saya,” ujarnya.
Ia juga mengaku puas dengan pelayanan pengurusan BPJS di MPP Kota Malang yang dinilainya cepat, petugasnya ramah, dan tidak berbelit-belit.
“Urus BPJS ternyata tidak ribet. Petugasnya ramah, alurnya mudah. Datang ke MPP, selesai urusan, pulangnya bisa sambil ngemoll,” ucap Dhewi sambil tersenyum riang.(Djoko W)






